www.horassumut.com - Berita Terkini Terbaru Hari Ini - MATARAM - Polda Nusa Tenggara Barat memastikan peran Gatot Brajamusti sebagai pengedar narkoba untuk kalangan artis.Modusnya dengan memberikan narkoba sebagai penenang jiwa di dalam padepokannya.
Temuan barang bukti narkoba bersama alat timbang meyakinkan penyidik Polda NTB menetapkan Gatot Brajamusti sebagai pengedar narkoba untuk kalangan artis.
Penyidik juga menyelidiki keterlibatan artis Reza Artamevia dalam peredaran narkoba untuk kalangan terbatas ini.
Gatot Brajamusti terancam hukuman 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar berdasarkan Undang-Undang Narkotika.
Related Posts :
Iming M Tesaloniuka sebagai Pemohon Prapid Sedang Beraksi Melakukan Pemotretan Jakarta, Info Breaking News - Hakim Tunggal Dj… Read More...
Jangan Diam Saja, Ayo Kita Lindungi Anak Dari Kekerasan Jakarta, Info Breaking News - Tanggal 2 April 2016, siang, di tengah perjalanan sepulang sekolah, YY dicegat 14 pemuda mabuk di kebun kare… Read More...
KPK Tangkap Korupsi Bancakan APBD Jambi Jakarta, Info Breaking News - Menjelang ahkir tahun disinyalir transaksi haram terus bergerak merajalela guna memuaskan nafsu angkara kese… Read More...
Iming M Tesaloniuka sebagai Pemohon Prapid Sedang Beraksi Melakukan Pemotretan Jakarta, Info Breaking News - Hakim Tunggal Dj… Read More...
Jangan Diam Saja, Ayo Kita Lindungi Anak Dari Kekerasan Jakarta, Info Breaking News - Tanggal 2 April 2016, siang, di tengah perjalanan sepulang sekolah, YY dicegat 14 pemuda mabuk di kebun kare… Read More...