Berita Metropolitan – Kabar senter terdengar bahwa Krishna Murti dicopot dari jabatannya sebagai Wakapolda Lampung menuai pertanyaan besar dari berbagai kalangan. Salah satu pencetus Turn Back Crime (TBC) di kalangan kepolisian tersebut pun sempat dikait-kaitkan dengan kasus kekerasan terhadap seorang wanita yang sempat menjadi perbincangan hangat.
Namun saat dikonfirmasi, Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen pol Boy Rafli Amar pun membantah pencopotan Krishna Murti dari jabatannya sebagai Kapolda Lampung tak ada kaitannya dengan isu kekerasan terhadap warga. Namun karena memang merupakan mutasi biasa di kalangan kepolisian.
"Tidak ada kaitannya dengan kasus. Itu kan mekanisme yang berjalan di Propam," kata Boy.
Selain itu, alasan yang disampaikan Boy adalah lantaran adanya perubahan tipologi di Polda Lampung menjadi tipe A. Sehingga jabatan tinggi di Polda Lampung harus berpankat Brigjen Pol alias bintang 1. Sementara di usia Krishna yang sekarang ini disebut Boy masih terbilang terlalu muda.
Dengan alasan itulah, mutasi diperlukan dan Kombes Pol Krishna Murti kini dipindahkan ke Mabes Polri untuk mengisi posisi Kepala Bagian Pengembangan Kapasitas (Kabagkembangtas) Biro Misi Internasional di Divisi Hubungan Internasional.
Posisi Krishna saat ini dikatakan Boy lagi untuk mempersiapkan sidang umum Interpol di Bali pada bulan November 2016 mendatang. Apalagi disebutkan bahwa Krishna Murti memang memiliki kemampuan di bidang Hubungan Internasional dengan beberapa pengalamannya.
Salah satu pengalaman yang pernah dialami oleh Krishna adalah menjadi staf perencanaan di Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pada tahun 2011 lalu. Sementara itu pada tahun 2012 ia pun dipercaya menjadi penerjemah utama di Divisi Hubungan Internasional karena kecakapan dan kecerdasannya.
Sementara kursi Krisna Murti kembali diisi oleh mantan Wakapolda Lampung sebelumnya yakni Kombes Pol Bonafasius Tampoi. Mutasi ini berdasarkan telegram Kapolri bernomor ST 2325/IX/2016 pada hari Jumat (23/9/2016).
[rel/mib]