LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Meskipun menjapat pengawasan dan penjagaan berlapis dari Anggota TNI/Polri, Situasi Kemanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Lombok Internasional Airport (LIA) masih saja tidak aman dan nyaman.
Boleh saja penumpang aman didalam kawasan BIL namun diluar tidak ada yang menjamin.
seperti yang menimpa salah seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Sri Hartati 21 Tahun warga Batu Bulan Kecamatan Moyo Hulu Kabupaten Sumbawa Besar yang baru pulang mengais Rezeki di Negeri Jiran Malaysia, menjadi korban perampokan di LIA, Rabu, (14/9/2016) .
Dari informasi yang berhasil di himpun Media Pembaruan, pada saat kejadian perampokan itu, korban tiba di LIA dengan menggunakan Pesawat Air Asia dari Malaysia.
Setelah korban keluar dari Loby Bandara, ditawari jasa Transportasi oleh salah seorang yang tidak dikenal.
Kemudian korban dibawa keluar dari Bandara menggunakan Mobil Travel menuju jalan raya LIA – Kuta.
Selama dalam perjalanan, korban mendapat perlakukan kasar dari oknum Sopir Travel. Selain diajak berkeliling tanpa arah dan tujuan yang jelas, didalam kendaraan korban jiga di Intimidasi dan di paksa untuk menyerahkan barang berharga yang dibawanya.
Karena korban tidak mau menyerahkan barang berharganya, pelaku pun langsung menampar korban dan mengambil secara paksa uang tunai senilai 3000 inggit yang ada di dalam saku celana korban.
Setelah berhasil mengambil harta korban, pelaku menurunkan korban dari kendaraan di lokasi atau daerah yang sama sekali tidak dikenal dan diketahui korban.
Dalam kondisi tidak memiliki perbekalan, korban pun menelusuri ruas jalan raya menuju LIA dengan berjalan kaki.
Setibanya di LIA, Korban langsung mengadukan peristiwa perampokan yang dialaminya tersebut ke Subsektor Bandara, dan selanjutnya Korban di bawa ke Mapoles Lombok Tengah untuk menindak lanjuti aduannya tersebut.
Karena alasan Korban tidak membuat laporan, Polisi pun mempersilakan korban untuk melanjutkan perjalanannya menuju Kampung halamannya di Kabupaten Sumbawa Besar, dan korban juga tidak di BAP." Korban tidak melapor, dan dia (korban) hannya mau pulang saja," terang Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah kepada Media Pembaruan, Jum'at (16/9/2016).
Karena tidak memiliki uang, korban meminta belas kasihan kepada Polisi, meminta uang untuk biaya perjalanan pulang ke kampung halamannya di Kabupaten Sumbawa Besar." Dia hannya minta duit, dan mau pulang saja. Lalu kita kumpulkan uang dan kita berikan," ujar AKP. Arjuna. |rul