Pengasuh Padepokan Dimaz Kanjeng Di Tangkap

Penulis : Lina
Kamis, 22 September 2016

PROBOLINGGO - Pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi ditangkap oleh pihak Polda Jawa Timur. Ribuan aparat gabungan menggerebek Padepokan Dimas Kanjeng di Desa Wangkal, Kecamatan Gading,kamis ( 22/09/2016) pagi.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, kalau penangkapan itu merupakan buntut dari kasus pembunuhan terhadap Abdul Gani (40), warga jalan Pattimura gang 1, Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan, yang menjadi korban pembunuhan di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, April lalu.

Saat ini pengasuh padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang akhirnya ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh Polda Jatim. Hal ini berdasarkan surat penetapan nomor : DPO/ 45/IX/2016/Ditreskrimum, tertanggal 21September.Taat Pribadi (46), warga Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, ditetapkan sebagai DPO setelah yang bersangkutan tiga kali mangkir dari panggilan penyidik Polda Jatim.

"Tersangka ini merupakan otak dari kasus pembunuhan tersebut. Dan sebelumnya, pak Taat ini sudah dipanggil untuk menghadap penyidik. Namun, dia tidak pernah hadir. Sehingga kami kemudian menetapkannya sebagai DPO hingga akhirnya kami melakukan penggerebekan penangkapan Dimas Taat Pribadi," kata Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono  saat ditemui di lokasi.(Lin)

Laporan : Lina
Editor    : Maz


//

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :