Sejumlah Anggota DPD Mohonkan Penangguhan Tahanan Irman

Jakarta, infobreakingnews - Tommy Singh, pengacara Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangguhkan penahanan kliennya, Senin (19/9).
Diketahui, Irman yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (17/9) dinihari telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait rekomendasi kuota impor gula di Bulog. Senator asal Sumatera Barat (Sumbar) ini pun ditahan di Rutan KPK sejak Sabtu (17/9) malam.
Selama ini, KPK tidak pernah mengabulkan penangguhan penahanan. Apalagi, terhadap tahanan yang menjadi tersangka lantaran ditangkap dalam OTT. Disinggung mengenai hal ini, Tommy berdalih pihaknya hanya berupaya semaksimalkan mungkin agar penangguhan penahanan ini dikabulkan. Apalagi, Tommy mengklaim, terdapat sejumlah Anggota DPD yang bersedia menjadi penjamin untuk Irman.
"Tadi beberapa anggota DPD RI telah bersedia menjadi penjamin. Mungkin kita ajukan, kita lihat bagaimana hasilnya nanti," kata Tommy.
Terkait upaya hukum lain seperti mengajukan gugatan praperadilan, Tommy belum dapat berbicara kemungkinan tersebut. Tommy mengaku belum bertemu dengan Irman yang telah ditahan. Pihak KPK pun belum mengizinkan Tommy untuk bertemu dengan kliennya.
"Kelihatannya di KPK juga agak terlalu birokratif sehingga kami sedikit kecewa," jelas dia. *** Mil.


Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :