Bentuk Satgas Pungli, Pemerintah Dinilai Lebay




Berita Metropolitan – Anggota DPR RI, Bambang Haryo menyayangkan dilibatkannya Polri dalam mengusut pungutan liar (pungli) di instansi pemerintah, yang memang belakangan ini dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Perhubungan RI.




Ia mengatakan bahwa, seharusnya dalam mengusut pungli cukup dikerahkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk menyidik aparatur yang melakukan pungli tersebut. Namun jika sampai lembaga tinggi lain langsung ikut turun tangan, Bambang pun menilai pemerintah lebay.


Baca juga : Soal Bongkar Pungli di Kemenhub, Akom Minta Aparat Penegak Hukum Tetap Konsisten


"Terlalu berlebihan kalau polisi dan Menkopolhukam ikut ngurusi pungli di pemerintahan. Itu cukup diserahkan ke Menkumham dan Menpan-RB saja. Baru kalau ada unsur pidananya bisa diserahkan ke polisi," jelasnya saat ditemui di Surabaya, Jumat (14/10).


Bambang Haryo mengatakan presiden juga tidak perlu membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengurusi masalah pungli karena hal tersebut akan menambah biaya di tengah keterbatasan anggaran negara saat ini.


Baca juga : Projo: Jokowi Presiden Pertama Bongkar Praktik Pungli


"Tidak perlu satgas-satgas baru, sudah ada aparatnya kok sesuai dengan struktur dan tupoksi di instansi masing-masing. Bentuk satgas terlalu hamburkan anggaran saja," pungkasnya. [setya]






Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :