KPUD DKI: Ahok Belum Serahkan Surat Cuti




PILGUB DKI 2017
KPUD DKI: Ahok Belum Serahkan Surat Cuti
Senin, 03 Oktober 2016 , 14:15:00 WIB

Laporan: Lopi Kasim







  

Berita Metropolitan. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta hingga saat ini masih terus mengecek kelengkapan berkas persyaratan pencalonan para bakal calon gubernur dan wakil Gubernur Jakarta.


Dari beberapa berkas tersebut ada berkas yang penting yang belum diserahkan pasangan bakal calon.


Bakal calon gubernur Agus Harimurti Yudhoyono, diketahui belum menyerahkan surat resmi pengunduran dirinya dari TNI.
 
Saat ini yang disetorkan baru surat pernyataan bersedia mengundurkan diri.


Sementara itu, calon petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), belum memberikan surat resmi bersedia cuti.


"Baru surat pernyataan bersedia cuti dan bersedia mundur saja," kata Sumarno, Senin (3/10).


Meski demikian, hal itu dipandang bukanlah menjadi masalah. Pasalnya, surat resmi tersebut baru akan diserahkan usai yang bersangkutan ditetapkan resmi menjadi calon.


"Surat resminya setelah ditetapkan. Tidak disyaratkan saat pendaftaran, cukup surat pernyataan. Kalau sudah ditetapkan sebagai cagub tanggal 24 Oktober, baru disyaratkan yang resmi," pungkas Sumarno. [dka]


Komentar Pembaca




Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :