(Aksi Umat Islam bergerak dari Istiqlal siang ini. Foto: @hidcom)
[portalpiyungan.com] JAKARTA - Ribuan Umat Islam dari berbagai elemen usai sholat Jumat (14/10) siang ini bergerak dari Masjid Istiqlal long march ke Bareskrim Polri melakukan aksi demo 'Tangkap Ahok, Penista Agama'.
Demo itu digelar terkait pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Kepulauan Seribu, yang mengutip surat Al Maidah ayat 51 dalam pidatonya.
Aksi umat Islam ini untuk mengawal Keputusan MUI yang secara resmi telah menyatakan bahwa "Pernyataan Basuki Tjahaja Purnama dikategorikan: (1) Menghina Al-Quran dan atau (2) menghina ulama yang memiliki konsekuensi hukum".
Umat Islam menuntut Penista Agama diberi hukuman sebagaimana yang diatur konstitusi negara RI dalam KUHP pasal 156a yang menyebutkan penodaan Agama dihukum dengan pidana penjara selama-lamanya 5 tahun.
(Oleh media jumlah peserta aksi disebut hanya 'seribuan'. Ini foto dari @DPP_FPI coba hitung berapa ribu?)
Related Posts :
Inggris Bakal Tolak Pekerja yang Tak bisa Bahasa Inggris dan Tidak Terampil London, Info Breaking News – Dalam peraturan imigrasi terbaru mereka, pemerintah Inggris disebut akan melarang mereka ya… Read More...
RUU Ketahanan Keluarga Dinilai Excessive dan Over Legislation Sekretaris PSHTK UKSW, Ninon Melatyugra, SH., MH Jakarta, Info Breaking News - Beberapa hari ini RUU Ketahanan Keluarga… Read More...
Inggris Bakal Tolak Pekerja yang Tak bisa Bahasa Inggris dan Tidak Terampil London, Info Breaking News – Dalam peraturan imigrasi terbaru mereka, pemerintah Inggris disebut akan melarang mereka ya… Read More...
Tangani Kemiskinan Dikritik.Tangani Stunting Gubernur dan Bupati Diapresiasi WapresLombok Tengah, SN – Jika sebelumnya Wapres Prof.Dr.KH.Ma'ruf Amin mengkritik langkah penanganan kemiskinan di NTB oleh Gu, apresiasi langkah… Read More...
Wapres Tiba Di Bagu Disambut Pimpinan Ponpes Komarul Huda BaguLombok Tengah, SN - Wakil Presiden RI Prof DR KH.Makruf Amin tiba di Kampus STAIQ Bagu Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah NTB pada Ka… Read More...