Mantan Penyidik KPK Brotoseno |
Jakarta, infobreakingnews - Penangkapan AKBP Brotoseno, perwira menengah Direktorat Tipikor Bareskrim yang sebelumnya pernah sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh jajaran Divisi Profesi dan Pengawasan (Propam) Polri dalam kasus dugaan suap merembet ke sejumlah pihak. Suap untuk Brotoseno terkait posisinya yang menangani dugaan korupsi cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat. Kasus ini juga merembet ke Dahlan Iskan.
Menurut Karo Penmas Polri Kombes Rikwanto, Brotoseno--yang juga orang dekat Angelina Sondakh itu--diamankan Propam bersama seorang pamen Polri lain, berinisial D, pada Jumat (11/11) pekan lalu di wilayah Jakarta.
Setelah diinterogasi, keduanya ternyata mengaku menerima uang suap untuk melicinkan perkara sebesar Rp 1,9 miliar.
"D tidak sendiri, tetapi bersama saudara B (Brotoseno). Dari pemeriksaan keduanya mereka mengaku menerima uang suap sebesar Rp 1,9 miliar," kata Rikwanto di Mabes Polri Jumat (18/11).
Propam langsung menyita uang suap tersebut dari tangan keduanya. Mereka mengaku, uang tersebut berasal dari seorang pengacara berinisial HR.
"HR memberikan mandat kepada anak buahnya berinisal LM. Dan dia (LM) yg memberikan kepada mereka (D dan Brotoseno)," tambah Rikwanto.
Menurut mereka uang tersebut berasal dari DI yang juga diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi cetak sawah yang memang tengah disidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri itu.
"Jadi seseorang yang mengaku pengacara, itu yang memberikan sejumlah uang. Untuk memudahkan pemeriksaan terhadap saudara DI," tandas Rikwanto.
DI tak lain adalah Dahlan Iskan. Dia merupakan mantan menteri negara BUMN yang juga telah beberapa kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus cetak sawah ini. *** Yohanes Suroso.