PERAWANGPOS, MENANTI - Kasus pembunuhan honorer Dispenda Meranti Apri Adi Pratama (24) yang melibatkan 6 orang tersangka pihak kepolisian Meranti, kini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bengkalis pada Kamis (15/12).
Hal ini dilakukan dengan alasan keamanan, ungkap Kasi Pidum Robi Harianto ketika berbincang-bincang dengan wartawan.
Enam orang Oknum Kepolisian itu antara lain, Bripda AS, Brigadir DY, Bripda EM, Bripka D.
Hingga berita ini direlease ke-6 berkas tersangka masih menjalani pemeriksaan di kejaksaan.
Sumber : bengkalisone.com

Related Posts :
Usai Lebaran, PKB Maluku Proses Persiapan Pilkada 2018 BERITA MALUKU. Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maluku berencana memproses persiapan menuju pilkada 2018 setelah p… Read More...
Pembunuh Pratu Anshar Ini Dijerat Pasal Berlapis BERITA MALUKU. Terdakwa yang diduga membunuh Pratu Ansar Kurniawan di dusun Marhunu (desa Latea), kecamatan Seram Utara Barat, kabupaten… Read More...
Dugaan Korupsi Dana BOS, Mantan Kepsek di SBT Ini Ditahan di Rutan Waiheru BERITA MALUKU. Mantan Kepala Sekolah Madrasah Tsanalwiyah (MTS) Negeri Geser, Kabupaten Seram Bagian Timur, Djen Rumatumia ditahan di Ru… Read More...
Menekan Harga Bahan Pokok, APP Gresik Lakukan Operasi Pasar GRESIK, (metropantura.com) - Untuk menekan melonjaknya harga bahan pokok di bulan suci ramadan, Asosiasi Pedagang "Pajele" (padi, jagung d… Read More...
Nelayan Paiton Temukan Perahu Tanpa AwakPenulis : Roby Senin 29 Mei 2017 Probolinggo,KraksaanOnline.com - Warga Desa Pondok Kelor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo dihebohka… Read More...