Semarang, infobreakingnews - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan segera melakukan penataan pulau-pulau di Indonesia, termasuk dari aspek kepemilikannya.
"Upaya penataan pulau-pulau di Indonesia ini karena pemerintah perlu tahu jumlah aset negara ini (pulau) berapa sekarang. Itu program kami ke depan," katanya di Semarang, Sabtu (3/12).
Susi mendapatkan gelar doktor kehormatan atau honoris causa dari Universitas Diponegoro Semarang yang penganugerahannya berlangsung dalam upacara akademik di kampus itu.
Menurut perempuan kelahiran Pangandaran, 15 Januari 1965 itu, selama ini belum ada penghitungan atau inventarisasi potensi pulau-pulau Indonesia. "Sekarang ini kan tidak pernah ada penghitungan, luasnya berapa per pulau, potensinya apa yang dimiliki pulau-pulau itu," kata mantan Direktur Utama Maskapai Susi Air tersebut.
Susi mengatakan, penertiban kepemilikan pulau sejalan dengan program Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). "Itu (pulau) nanti akan ditertibkan, kepemilikannya dari mana, betul apa tidak kepemilikannya? Setiap pulau kan tidak boleh 100 persen dimiliki tanahnya oleh masyarakat," katanya.
Masyarakat, termasuk pribadi, diperbolehkan memiliki tanah di sebuah pulau, tetapi 30 persen dari luas pulau tersebut harus tetap berada dalam kepemilikan negara.
"Setiap pulau tidak boleh dimiliki 100 persen tanahnya oleh masyarakat. Tetap harus ada 30 persen milik negara, dan lain sebagainya. Nanti akan segera kami launching," pungkas Susi. *** Yohanes Suroso.