Anda Berada Di Indonesia ; Kapolda Dipecat LSM

PERAWANGPOS -- Sabtu (21/01/2017), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) resmi menonaktifkan Ketua Dewan Pembina GMBI, Irjen Pol Anton Charliyan

Hal tersebut dilakukan karena heboh GMBI dan Front Pembela Islam (FPI) yang menyeret nama Kapolda Jabar tersebut.

Keputusan GMBI menonaktifan Anton sebagai Ketua Dewan Pembina tertuang dalam Surat Keputusan Nomor : 01-khusus/SK/DPP LSM GMBI/I/2017. Surat keputusan itu ditandatangani langsung ketua umum GMBI, M Fauzan Rachman.

"Terhitung hari ini, berdasarkan hasil rapat DPP LSM GMBI dan keputusan ketua umum, Ketua Dewan Pembina GMBI atas nama Irjen Pol Anton Charliyan dinyatakan demisioner, dalam pengertian dinonaktifkan," ujar Fidelis Giawa, asisten bidang hukum DPP LSM GMBI kepada wartawan di kantor GMBI, Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Sabtu (21/1/2017).

Fidel mengatakan, penonaktifan Anton ini pun seiring dengan proses penyidikan kasus Imam Besar FPI Rizieq Shihab oleh Polda Jabar yang berujung pada bentrokan antar dua kubu GMBI dan FPI. Seiring berjalannya waktu, masyarakat pun mengaitkan kedudukan Anton sebagai pembina yang dianggap melindungi GMBI. "Sehingga dipandang oleh kami perlu untuk menjaga objektivitas, netralitas, dan kepastian hukum. Kami ingin kasus Rizieiq murni proses hukum," katanya.

Sumber : DakwahMedia

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :