Suasana pemindahan sebelas napi Lapas Sumedang. (Foto: Aam Aminullah) |
Sumedang – Sebelas narapidana yang ditahan di Lapas Kelas II B Sumedang dipindahkan ke lapas khusus. Enam napi dipindah ke lapas khusus di Subang dan lima napi lainnya dipindah ke lapas khusus di Cirebon.
Pemindahan sebelas napi dari Lapas Sumedang menuju Lapas Subang dan Lapas Cirebon ini mendapatkan pengawalan ketat dari anggota Polres Sumedang, Selasa (10/1/2017).
Alasan dipindahkannya sebelas napi terpidana kasus pembunuhan, kasus kekerasan terhadap anak, kasus pencurian dengan kekerasan, dan kasus pencurian dengan pemberatan ini karena Lapas Sumedang over kapasitas.
Kasi Pembinaan dan Pendidikan Lapas Sumedang Gumilar mengatakan, saat ini Lapas Sumedang dihuni 225 napi, sedangkan kapasitas lapas hanya 100 orang.
"Sisa masa tahanan kesebelas napi dari 2 tahun hingga 17 tahun. Pemindahan YN dan kawan-kawan ke Lapas Cirebon dan Lapas Subang karena Lapas Sumedang sudah over kapasitas. Tentunya, selain napi yang bebas, pengurangan jumlah napi dengan cara memindahkannya ke lapas khusus adalah cara menyiasati, sehingga lapas di sini tidak terlalu over kapasitas," ujarnya kepada KORAN SINDO.
Pemindahan napi ke lapas khusus, kata dia, dimaksudkan agar para napi juga mendapatkan pembinaan, yang tidak bisa dilakukan di lapas tipe umum seperti halnya Lapas Sumedang.
"Jadi, selama ini Lapas Sumedang hanya menampung para napi, tanpa melakukan pembinaan seperti halnya yang bisa dilakukan di lapas khusus. Kalau di lapas khusus seperti di Subang dan Cirebon, para napi diberikan pembinaan berkelanjutan," katanya.(zik)
Sumber : sindonews.com