Cabup Dogiyai nomor 4, Markus Waine (kiri) bersama ketua tim pemenangan, Yezkiel Anouw ketika menunjukkan pemalsuan tanda tangan di tingkat KPPS di kampung Unito, Piyaiye – Jubi/Abeth You. |
Jakarta,Kabarmapega.com - Pasangan calon (Paslon) Bupati Kabupaten Dogiyai Markus Waine - Angkian Goo Mengajukan mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi pada Jumat (24/2/2017). Hingga Jumat (24/2/2017) pukul 24.00 WIB, tercatat ada 11 pasangan calon kepala daerah yang telah mengajukan permohonan.
" Kemaring hari jumaat saya bersama wakilnya sudah mengajukan sengketa," kata Markus Waine saat dihubungi media ini, Sabtu (25/2/2017).
Waine menyampaikan, kami gugat MK punya bukti yang jelas bahwa, Isayas Douw, selaku Bupati Dogiyai secara terang-terangan datang ke Dogiyai.
Kata dia, selain itu juga, dalam berita acara KPPS terdapat pemalsuan tanda tangan, sebab semua tanda tangan itu hampir sama.
Ia pun menduga, tanda tangan di berita acara, dan tanda tangannya dari KPPS kampung Unito, disrik Piyaiye semua mirip. Berarti ini terjadi permainan di dalam, satu orang saja yang kerja," katanya.
Sebelumnya pasangan calon bupati Anton Iyowau mengatakan,banyak pejabat daerah lain seperti, Bupati Isaias Douw Bupati Hengky Kayame,Bupati Deiyai Dance Takimai,Wakil Bupati Deiyai Agustinus Pigome sehingga pemilihan kepala daerah dogiyai dikacaukan," Ujarnya.(Admin/KM)