PERAWANGPOS -- Dengan suara bergetar Pujiati menceritakan, "Saya tadinya memiliki lahan tani seluas 2 hektar, namun sejak terakhir kali saya lihat lagi sekitar tahun 2004, sudah tidak ada lagi tanaman bahan pokok itu, semuanya sudah diganti pohon kelapa sawit milik PT PKU."
Datang jauh-jauh dari Kalimantan Timur, Pujiati menyuarakan haknya dalam Konferensi Pers yang bertajuk "Konflik Agraria dan Perampasan Lahan Petani di Kutai Kartanegara oleh PT Perkebunan Kaltim Utama I (Toba Sejahtera Grup)" di Jakarta, pada Senin (30/1).
PT. Perkebunan Kaltim Utama merupakan salahsatu milik pejabat negeri ini ; Luhut Binsar Panjaitan.
Pujiati menjelaskan, bahwa 2 hektar miliknya itu hanyalah sebagian kecil dari ratusan hektar milik petani lainnya yang juga turut digusur untuk perkebunan kelapa sawit.
"Tidak ada pemberitahuan lebih dulu, hanya tahu-tahu tanaman kebun kami sudah nggak ada dan rata dengan tanah. Kami hanya ingin tanah kami dikembalikan, bukan ganti rugi" tutupnya.
Sumber : Muslimina