Penulis : Roby
Rabu, 29 Maret 2017
Probolinggo,KraksaanOnline.com - Empat orang remaja terpaksa diamankan polisi lantaran kedapatan membawa senjata tajam dan pil jenis trihexyphenidyl. Keempatnya diamankan saat anggota Polsek Dringu, Satlantas bersama TNI melakukan patroli.
Mereka adalah DW (19), BM (17), MR (18), dan MJ (19) yang merupakan warga Kecamatan Sumberasih, Kota Probolinggo. Keempatnya pun langsung digelandang ke Mapolsek Dringu.
Saat dipergoki petugas, keempatnya sedang asyik berfoto di Bukit Bintang Gunung Bentar, Kecamatan Gending sambil menikmati pil trex yang dibawanya. Selain itu, saat digeledah petugas didapati juga sebuah senjata tajam jenis pisau lengkap dengan sarungnya milik DW.
Usai dilakukan pemeriksaan, petugas akhirnya tidak melakukan penahanan terhadap empat remaja tersebut dengan pertimbangan masih berstatus pelajar SMA. Namun, polisi proses penyidikan tuntas dan memanggil orang tua para remaja itu untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi hal serupa.
Editor : Ary