LOMBOK TENGAH, sasambonews.com,- Berkas tersangka kasus uang palsu yang melibatkan oknum PNS di Kesbangpol Dagri Lombok Tengah beberapa waktu lalu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Praya.
Kapolsek Praya, AKP.Dewa Suardana mengatakan, sebelumnya berkas kasus tersebut terdapat beberapa kekurangan, salah satunya saksi yang berada di lokasi penangkapan.
" Beberapa hari lalu sudah kami serahkan ke Kejari Praya. Semuanya sudah dilengkapi dan kami yakin dalam waktu dekat sudah dinyatakan P21," kata Dewa di Praya, Rabu (15/3).
Untuk tersangka sampai saat ini masih dua orang. Dari keterangan kedua tersangka, uang palsu diperoleh dari kelompok tani. Namun saat ditanya kelompok tani yang dimaksud, tersangka tidak bisa menunjukkan, sehingga kepolisian kesulitan dalam mengembangkan kasus tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam kasus tersebut polisi mengamankan Rp 2,7 juta uang palsu dari tangan tersangka NM dan ES. Keduanya adalah PNS di Badan Kesbangpol Dagri Lombok Tengah. Atas perbuatannya itu, kini keduanya terancam hukuman 15 tahun penjara. |wis
Related Posts :
Kabar 'Hoax' seputar kasus Ahok, FPI, 4 November Mana yang benar dan mana yang palsu? JAKARTA - Kabar bohong atau hoax beredar di dunia maya, disebar dari satu akun ke akun l… Read More...
Andi Arief Protes Keras Upaya Pemerintah Jokowi Memblokir 11 Situs yang Bertentangan dengan Pemerintah Andi Arief Protes Keras Upaya Pemerintah Jokowi Memblokir 11 Situs yang Bertentangan dengan Pemerintah Berita Islam 24H - H-1 jelan… Read More...
Portal Piyungan DIBLOKIR Rezim Jokowi, Andi Aruef: SUDAH GILA! KITA INI BANGSA APA? [portalpiyungan.com] H-1 jelang Aksi Bela Islam 4 November 2016, setidaknya ada 11 situs yang tidak bisa diakses. Kabarnya, 11 situs itu d… Read More...
MTSN Sukaperna Dibobol Maling Kerugian Capai Ratusan jutaINDRAMAYU - Sebuah kasus pencurin dengan pemberatan (curat), terjadi di salah satu sekolah MTS Negeri Desa Sukaperna, Kecamatan Tukdana, Kab… Read More...
Gunakan Seutas Tali, Kusnadi Gantung Diri Di Pohon GempolINDRAMAYU - Kusnadi (32) warga Desa Kedungwungu, Kecamatan Ajatan, Kabupaten Indramayu masih yang menggenakan sarung dan celana pendek denga… Read More...