Hanya PKS & Gerindra Yang Ajukan Hak Angket Penon-aktifan Ahok. Tujuh Fraksi Abstain

PERAWANGPOS -- Sesuai perkiraan, Hak Angket yang digulirkan oleh DPR-RI atas Ahok mengalami hambatan yang serius. Selain dukungan yang tidak cukup, kepentingan partai penguasa dan partai pendukungnya dinilai juga mempengaruhi anggota dewan memaksimalkan penggunaan hak mereka tersebut.

"Di DPR itu ada 10 fraksi. Yang jelas oposisi saat ini hanya ada dua, yakni Gerindra dan PKS. Yang satu tergantung angin. Makanya dikatakan penyeimbang. Yang tujuh lagi menunjukkan abstein," kata Muhammad (Romo) Syafii, Kamis (2/03/2017), di Jakarta.


Melihat keadaan seperti sekarang, wajar jika   banyak pihak memandang demokrasi Indonesia nampak sudah mati. Pemerintah juga terus menerus melanggar UU, khususnya soal Ahok. Semua seperti pasang badan untuk membela Ahok.

"Praktiknya demokrasi di Indonesia sudah mati. Apapun yang pemerintah, ada yang melanggar UU, termasuk tidak menon-aktifkan Ahok. Kita buat Hak Angket diteken 93 orang. Kita sudah empat fraksi. Itulah makanya belum bisa dieksekusi. Setuju atau tidaknya, nanti diputuskan di sidang paripurna," katanya lagi.

Sebelum dibawa ke sidang Paripurna, Syafii juga nampak pesimistis dengan keadaan partai-partai yang ada. "Nanti ditanya soal Ahok yang tidak segera di-nonaktifkan. Kita mulai dari PDIP, tidak setuju. Golkar, tidak setuju. PPP, tidak setuju. PKB, tidak setuju.

Secara UU, Hak Angket itu adalah Hak DPR. Pengakuannya sudah sesuai. Tapi mayoritas tidak setuju dan dilaksanakan," tutupnya.

Sumber : Voa

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :