Pemkab Purwakarta Bersama Perum Jasa Tirta II Teken MoU Penertiban Keramba Jaring Apung


SJO PURWAKARTA. Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi dan Direktur Utama Perum Jasa Tirta (PJT) II Djoko Saputro, lakukan Penandatanganan MoU penertiban Keramba Jaring Apung (KJA) di Bale Nagri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta. Rabu (15/3).

Pada kesempatan itu juga hadir Menteri Koordinator (Menko) Maritim Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPera) Basuki Hadi Mulyono.

Dirut PJT II Jatiluhur Djoko Saputro mengatakan, bahwa tahun ini sebanyak 15 ribu KJA di Waduk Jatiluhur akan ditertibkan. Karena, KJA tersebut terlalu banyak hingga dapat mengotori kualitas air waduk Jatiluhur, akibat dari banyaknya endapan pakan ikan yang melebihan maka dapat mengakibatkan korosif pada mesin turbin.

"Penertiban ini, merupakan bentuk komitmen PJT II dan Pemkab Purwakarta yang dituangkan dalam MoU penertiban KJA." Kata Djoko selepas penandatanganan MoU.

Dijelaskannya, bahwa tahun ini,
yang akan ditertibkan sebanyak 15 ribu KJA non Purwakarta. "Kedepannya kami akan lebih fokus kepada peternak KJA asli Purwakarta, yang." Jelasnya.

Djoko mengaku, kepada kedua menteri, bahwa pihaknya intensif melakukan sosialisasi mengenai penertiban tersebut.

"Dengan melebihi batas maksimal KJA di waduk Jatiluhur, itu akan berakibat pada kualitas air, karena secara otomatis pakan ikan akan berdampak." Ujarnya.

Akibatnya, kata dia, kualitas air di Waduk Jatiluhur menjadi tidak baik. Selain itu, pakan ternak itu juga menyebabkan korosif pada mesin-mesin pembangkit yang ada di Waduk Jatiluhur.

"Dapat menimbulkan Kadar asam yang tinggi terhadap air sehingga akan membuat korosif terhadap turbin. Selain itu, juga akan berakibat pada kualitas air menjadi buruk dan tumbuh kembang ikan pertumbuhan ikan," pungkas Djoko. (DeR)

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :