Pemkab Sosialisasikan Pengembangan Pembibitan Sapi Lokal

Penulis : Syamsul
Selasa, 21 Maret 2017



Probolinggo,KraksaanOnline.com  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) memberikan sosialisasi kegiatan pengembangan pembibitan sapi lokal di kantor Kelompok Cempiring Desa Karanganyar Kecamatan Paiton, Senin (20/3/2017).

Sosialisasi ini diikuti oleh para pengurus dan anggota Kelompok Cempiring dan Kelompok Kembang Suko Desa Sukorejo Kecamatan Kotaanyar. Dimana kelompok ini merupakan calon penerima bantuan sapi bibit PO dan pakan konsentrat. Masing-masing kelompok akan menerima bantuan 5 ekor sapi dan 7.500 kg pakan konsentrat.

Kepala DPKH Kabupaten Probolinggo Endang Sri Wahyuni mengungkapkan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan ketersediaan jumlah bibit sapi lokal di Kabupaten Probolinggo dan mewujudkan kelompok pembibitan sapi lokal yang tangguh dan mandiri.

"Selain itu, mendorong terlaksananya prinsip-prinsip pembibitan sapi yang baik, meningkatkan populasi dan produksi ternak sapi serta meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan peternak sapi bibit," katanya.

Lebih lanjut Endang meminta kepada para anggota kelompok agar bantuan yang diberikan ini jangan sampai habis dan harus dikembangkan dengan baik. "Jaga amanah ini dan kembangkan dengan baik. "Sebelum menerima bantuan bibit sapi ini, silahkan kroscek dengan seksama kondisinya. Jika sakit langsung laporan, jika sehat langsung diterima saja," jelasnya.

Sedangkan Kepala Bidang Perbibitan dan Produksi Ternak DPKH Kabupaten Probolinggo Amir Syarifuddin mengatakan bahwa bibit sapi PO dipilih karena merupakan salah satu hewan yang sudah lama hidup di Indonesia, sehingga sudah mampu beradaptasi dengan kondisi Kabupaten Probolinggo. Diberi makan apapun mau.

"Reproduksinya juga lebih bagus. Usaha pembibitan sapi lokal juga mendukung program penguatan ekonomi masyarakat, mengentas kemiskinan dan menekan angka pengangguran," katanya.

Untuk sistem pembagian hasil ternaknya, Amir meminta agar masing-masing kelompok membuat sebuah kesepakatan bersama. Kesepakatan itu langsung ditandatangani oleh ketua kelompok dan anggota. "Nanti juga ada penandatanganan perjanjian kesepakatan bersama antara kelompok dengan dinas," pungkasnya. 


Editor : Ary

//

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :