Tertangkap Basah, 4 PSK Terjaring Razia Aparat

Penulis  : Ridwan
Senin,  06 Maret 2017



Probolinggo,KraksaanOnline.comAparat Polres Probolinggo Kabupaten mengamankan Empat orang pekerja seks komersial yang menawarkan jasa secara sembunyi-sembunyi, di warung remang-remang Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo, Senin (06/3/2017).


Keempat PSK itu ialah Ita (40) Warga Kecamatan Tiri, Srihandika (40) warga Kecamatan Banyuanyar, Eni (35) Warga Kecamatan Krucil dan Am (26) warga Kecamatan Pakuniran.

Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifuddin melalui Kasat Shabara AKP Istono mengatakan, mereka yang terjaring razia rata-rata wanita berusia 26 hingga 40 tahunan. Beberapa di antaranya sudah sering terjaring razia.

"Tak kapok juga mereka kena razia. Kalau dulu sudah dibina dan ternyata tidak mempan ya kita tindak dengan tipiring," kata Istono.

Meski keberadaan para PSK ada di depan mata, tidak mudah bagi aparat kepolisian untuk menangkap mereka. Sebab, dandanan para PSK tersebut tidak menor.

Selain itu, mereka selalu "kucing-kucingan" dengan polisi yang memburunya. Polisi bahkan terpaksa mengejar mereka yang kabur begitu mengetahui adanya razia.

LAPORAN : RIDWAN
EDITOR     : SIPUL



//

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :