 |
Kejari Gusit, Kasat Narkoba dan BNNK memperlihatkan BB Narkoba Sebelum dimusnahkan dengan dibakar |Foto: Budi Gea |
Gunungsitoli,- Selama tiga tahun dari 2014 hingga tahun 2016, Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli memusnahkan Barang Bukti (BB) hasil kejahatan berupa Narkotika dengan cara dibakar di halaman Kantor Kejari Gunungsitoli, jalan Sorkarno, Kota Gunungsitoli, Rabu (05/04/2017).
Terkait tindak pidana umum kasus narkoba, 11,8 Gram Sabu-sabu, 49,6 Gram Ganja dan 3 Butir Ekstasi.
Sedangkan Kamtibum sebanyak 28 barang bukti seperti Celana jeans, kartu remi, kartu domino, alat hisab atau bong dan korek api.
Proses pemusnahan dilakukan dengan pembakaran didalam sebuah drum yang telah disediakan.
"Barang bukti yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum dan berasal dari sekitar sepuluh kasus kejahatan,"kata Kajari Gunungsitoli Parningotan Bakkara.
Pemusnahan secara bersama-sama itu dipimpin oleh Kepala Kejari Gunungsitoli, Kepala BNNK Gunungsitoli, Kepala Satuan Narkoba Polres Nias, Perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Nias dan seluruh pegawai Kejari Gunungsitoli. (Budi Gea)
Related Posts :
Kapolres Buru Pimpin Serijab Empat Perwira NAMLEA - BERITA MALUKU. Kapolres Pulau Buru, AKBP Ricky Purna Kertapati memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) kepada empat perwira Po… Read More...
Covid 19, Mataram, Lobar dan Lotim Saling Kejar, Pulau Sumbawa NihilMataram, SN - Tiga Daerah di NTB saling kejar terbanyak penderita Covid 19. Berdasarkan release hari ini sebanyak 28 kasus baru dimana Kota … Read More...
Fraksi Gerindra Bantu Korban Banjir di LotengLombok Tengah, SN - Banjir yang terjadi disejumlah desa di Kabupaten Lombok Tengah mengundang keprihatinan banyak kalangan. Salah satunya da… Read More...
Facebook Rilis CatchUp, Aplikasi Panggilan Suara yang Bisa Tampung Hingga 8 Pengguna Jakarta, Info Breaking News – Facebook merilis sebuah aplikasi baru bernama CatchUp. Aplikasi ini memungkinkan penggunan… Read More...
Tiga Kecamatan di Loteng Terendam BanjirLombok Tengah, SN - Intensitas hujan yang cukup tinggi pada hari Kamis, tanggal 28 Mei 2020 semenjak pukul 15.20 wita, di wilayah Kabupaten … Read More...