MATARAM,Sasambonews.com,- Ketua Ombudsman RI, Prof. Dr. Amzulia mengungkapkan berdasarkan hasil assessment yang dilakukan pihaknya, dari sisi kepatuhan dan pelayanan publik, NTB berada dalam kategori "Sedang".
Hal itu ditegaskan Ketua Ombudsman RI, Prof. Dr. Amzulian saat membuka Seminar Review Sistem Pengelolaan Pelayanan Publik Nasional dan Bimbingan Teknis "Lapor: SP4N", yang digelar di hotel Holiday Inn, di Kawasan Wisata Pantai Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, Kamis, 20 April 2017.
Menurut Prof. Dr. Amzulian, untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima dibutuhkan beberapa hal yang harus dilakukan. Pertama, membentuk kementerian khusus yang menangani reformasi. Kedua, membentuk Ombudsman, dan ketiga membentuk regulasi tentang pelayanan publik.
"Alhamdulillah, bangsa kita telah menunjukkan komitmen yang tinggi dengan membentuk Kementerian PAN & RB. Kementerian ini fungsinya bukan hanya memberdayakan, tetapi juga mereformasi untuk menciptakan pelayanan publik yang berkualitas dan adil," ujar Dr. Amzulian sembari menekankan bahwa prinsipnya negara hadir untuk menegakkan keadilan.
Dijelaskan terkait pembentukan Ombudsman di Indonesia hal itu telah dilakukan berdasarkan UU Nomor 37 Tahun 2008. Sementara, terkait regulasi tentang pelayanan publik juga sudah dilaksanakan berdasarkan implementasi UU Nomor 25 tahun 2009.
Sejumlah langkah tersebut, membuktikan komitmen pemerintah dalam menghadirkan keadilan di bidang layanan masyarakat sangat tinggi. "Tidak banyak negara di dunia ini yang konsen terhadap pelayanan publik. Padahal hakekat kehadiran negara adalah unutk menegakkan keadilan," imbuhnya.
Ia juga menyoroti terus meningkatnya laporan masyarakat ke Ombudsman terkait keluhan pelayanan publik. Misalnya tahun 2015, jumlah pengaduan mencapai 6.859 laporan, pada tahun 2016 justru meningkat menjadi 9.030 pengaduan. Dan, pada tahun 2018 mendatang jumlah pengaduan diperkirakan akan mencapai lebih dari 20.000 pengaduan.
Terkait hal itu, menurut Prof. Dr. Amzulian, hal terpenting yang harus segera dilakukan adalah secepatnya menindaklanjuti laporan. "Mentreatmen laporan, harus ada batasannya sehingga tidak berlarut-larut," tandasnya.
Pada waktu itu, Ketua Ombudsmen RI juga memuji Gubernur NTB Dr. TGH. M. Zainul Majdi yang sangat konsen meningkatkan dan terus membenahi kualitas pelayanan publik di NTB. "NTB sangat beruntung memiliki gubernur yang baik dan keindahan alam yang luar bisa," pujinya sekaligus menegaskan bahwa kehadiran Gubernur NTB dalam kegiatan ini menunjukkan komit dan konsens untuk terus melakukan perbaikan-perbaikan.
Ipr