Kalianda, Kaliandanews - Satres Narkoba Polres Lampung Selatan kembali mengamankan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu, (20/04/17).
 |
Paket Sabu yang dibuang SF | Foto: ist |
Kasat Narkoba Polres Lamsel, Iptu M. Ari Satriawan mengatakan penangkapan dilakukan kepada salah seorang tersangka bernama SF (32) warga Desa Lubuk Luar Kecamatan Kalianda saat hendak menggunakan sabu dikediamannya sekitar pukul 13.30 WIB.
"Saat akan dilakukan penangkapan, tersangka sempat mebuang paket sabu yang akan dipakai." Kata Ari kepada KaliandaNews.com.
Beruntung, polisi yang melihat aksi tersangka dan dapat menemukan paket sabu untuk dijadikan barang bukti.
Akibat perbuatannya SF saat ini diamankan di Mapolres Lampung Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (Kur)
Related Posts :
Komentari Kasus Novel, Hartono Tanuwidjaja: Polisi Bela Pelaku Kejahatan, Apa Pantas? Advokat senior Hartono Tanuwidjaja, SH, M.Si, MH, CBL Jakarta, Info Breaking News – Petugas kepolisian sejatinya … Read More...
Penyelesaian Kasus Dari Bulan Maret Hingga Mei 2020 Di Polres Nias Meningkat Kapolres nias dan wakapolres |Foto: istimewa Gunungsitoli, - Penyelesaian sejumlah kasus dijajaran Polres Nias mengalami… Read More...
Satu PDP di RST Latumeten Meninggal Dunia, Hasil Swab PCR Positif Covid-19 AMBON - BERITA MALUKU. Satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang menjalani perawatan di Rumkit Tk II dr.J.A.Latumeten Ambon, meninggal dun… Read More...
Seluruh Pemegang Saham Bank Maluku – Malut Setujui Pertanggungjawaban Direksi Latunconsina: Semua yang Direncanakan Melampaui Target AMBON - BERITA MALUKU. 22 Pemegang Saham PT Bank Maluku – Malut, yang terdiri… Read More...
10 Ton Bawang Merah Dipasok Dari Probolingo ke Ambon AMBON - BERITA MALUKU. Kementerian Pertanian bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Maluku, dalam hal ini Dinas Ketahanan Pangan membantu … Read More...