Setelah Sukses di Pilkada Jakarta, Isu Penistaan Agama Terus Berlanjut

Walokota Bandung Ridwan Kamil
Bandung, Info Breaking News Penggunaan politik identitas yang terbukti ampuh menjungkalkan petahana dalam pilkada DKI diduga akan digunakan lagi pada pilkada 2018, bahkan dalam pemilu serentak 2019.

Dalam pilkada DKI, penggunaan isu politik identitas makin kentara setelah Basuki Tjahaja Purnama diduga melakukan penodaan agama terkait dengan pernyataannya yang mengutip Surah Al-Maidah ayat 51. Kasus itu kemudian bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.


"Enggak usah jauh-jauh, di Bandung saja sudah mulai ada gerakan untuk memosisikan partai-partai pendukung Ahok sebagai partai pendukung penista agama. Bahkan, ada gerakan-gerakan salat Subuh berjemaah yang ceramahnya itu politis dan bernuansa politik identitas," ujar pengamat politik Universitas Padjadjaran (Unpad) Muradi saat dihubungi, tadi malam.

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil telah mendeklarasikan diri bakal maju menjadi calon Gubernur Jawa Barat. Saat ini, Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, baru mendapat dukungan Partai NasDem yang memiliki lima kursi. Padahal, butuh 20 kursi untuk bisa maju lewat jalur partai politik.

"Kalau kita lihat gerakan-gerakan ini kan jelas arahnya untuk menegasikan partai-partai pendukung Ahok dan mengarahkan agar parpol lain tidak mendukung calon yang didukung partai pendukung Ahok," ujar dia.


Dirjen Otonomi Daerah Sumarsono mengakui sejauh ini Bawaslu belum memaksimalkan kewenangan dalam menindak kampanye yang provokatif.

"Bawaslu harus sadar punya kewenangan lebih di UU Pilkada saat ini. Mereka punya power, tapi masih disimpan. Ke depan (pilkada 2018) Bawaslu harus tegas mengawasi dan mengontrol penggunaan isu SARA, termasuk di alat peraga kampanye," ujar Sumarsono.



Subscribe to receive free email updates: