Siap-Siap!! Perizinan Belum Lengkap di Kalianda Akan Segera di Tertibkan

Kalianda, KaliandaNews - Perizinan di Kota Kalianda Lampung Selatan dalam waktu dekat akan ditertibkan oleh Camat Kalianda Erdiyansyah, SE. MM.

Penataan perizinan dan usaha di Kota Kalianda Lampung Selatan ini adalah salah satu upaya untuk menertibkan semua jenis usaha baik usaha kecil, menengah maupun berskala besar, sebab Erdy menilai saat ini banyak usaha atau bangunan yang tidak berizin atau belum melaporkan kembali perizinananya.

"Sebenarnya program ini sudah ada sejak dulu, tapi sekarang kita coba lebih galakan lagi. lucu kalo kantor perizinan ada di Kalianda tapi banyak usaha atau bangunan tidak berizin."ungkap Erdy kepada KaliandaNews.com, (04/04/17).

Untuk mewujudkan tertibnya perizinan di Kota Kalianda, Erdy telah meminta data dari desa maupun kelurahan yang ada di Kalianda terkait izin usaha ataupun bangunan yang ada di desa dan kelurahan masing-masing.

"Yang mengetahui detailnya kan mereka (desa dan kelurahan, red). Jadi kita minta datanya dari mereka."terang lulusan Unila tersebut.

Selain bertujuan menertibkan seluruh perizinan yang ada di Kalianda, diharapkan kedepannya apa yang dilakukan saat ini dapat mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pajak Bumi dan Bangunan PBB di Kecamatan Kalianda.

"Supaya mendongkrak PAD dan PBB sehingga menambah pemasukan APBD Lamsel. Selain itu kita ingin proses perizinan bertahap yakni dari desa lalu kecamatan baru ke Kantor Perizinan. jadi tidak loncat langsung ke Kantor Perizinan."tuturnya. (Kur)

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :