Operasi Pekat Gatarin, Jaring Pemambok Dan Penjudi


Lombok Tengah, sasambonews.com,- Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Gatarin Tahun 2017 yang berlangsung selama 14 yang dimulai tanggal 25 April hingga 8 Mei berhasil menjaring ribuan liter minuman keras (Miras) berbagai jenis dari sedikitnya 20 orang pemabok atau pelaku. Dari ribuan liter miras tersebut terdapat 3.252 liter miras jenis tuak, 261 liter jenis Brem dan 343 botol jenis Bir.

Selain menjaring puluhan pelaku dan ribuan liter miras, polisi juga berhasil menangkap 20 orang penjudi bersama dengan barang bukti berupa 2 lembar tikar, 8 set kartu domino, 2 buah papan bola adil, 11 bola bekel, 4 set kertu Ceki 300 lembar, 5 lembar karpet, 1 set lampu penerang, 2 buah sajam, 1 pucuk seni rakitan, uang tunai 8 juta lebih. "Dari 27 orang tersangka 5 orang diantarany anak anak" kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Kholilurahman saat pemusnahan barang bukti dan komprensi pers yang digelar di Mapolres Lombok Tengah Jumat 12/5.

Hadir pada kegiatan itu, Ketua DPRD Lombok Tengah, Perwakilan Kodim, Tokoh Agama dan tokoh masyarakat.

Selain mengungkap kasus Miras dan Judi, Polisi juga berhasil menangkap sejumlah pelaku Narkoba berserta barang buktinya berupa Sabu 3.72 gram dan uang yang diduga hasil penjualan sebanyak Rp.3.729.000. Dari kasus ini sebanyak 6 pelaku ditangkap. Sedangkan kasus prostitusi 1 orang diamankan dengan korban sebanyak 5 orang. "barang bukti yang diamankan 4 buah Kondom Sutra, 1 Unit Sepeda Motor, 3 buah Hand Phone dan uang tunai Rp.750.000.

Kapolres Lombok Tengah menegaskan operasi pekat ini dilaksanakan menjelang bulan suci ramadhan agar dalam menjalankan ibadah puasa lebih khususuk dan khidmat. Untuk itu dia berharap agar para tokoh agama dan tokoh masyarakat dapat membantu pihak kepolisian memberantas penyakit masyarakat tersebut. Am


Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :