LOMBOK TENGAH, sasambonews.com,- Polres Lombok Tengah akan segera merazia pedagang petasan, khususnya di Kota Praya. Hal itu untuk menjaga Kamtibmas selama Ramadhan.
"Jangan sampai ibadah terganggu dengan bunyi petasan," ungkap Kapolres Lombok Tengah, AKBP. Khalilur Rahman di Praya, beberapa hari lalu.
Dari pengamatannya, penjual petasan sudah mulai menjamur di Kota Praya. Namun sampai saat ini pihaknya masih mengkaji, apakah petasan yang dijual merupakan jenis yang dilarang atau tidak.
Terkait hal itu, pihaknya sudah mendapatkan data dari Polda NTB tentang klasifikasi petasan yang boleh dijual atau tidak. Namun yang jelas, petasan yang memiliki daya ledak tinggi, tidak diperbolehkan. Oleh karena itu, pihaknya mengajak semua pihak untuk bersama sama menjaga Kamtibmas selama Ramadhan dan melaporkan jika ada potensi gangguan kepada aparat kepolisian. |wis