Petugas Sat Res Narkoba menyita miras dari sebuah warung dalam operasi pekat jelang Ramadan. (foto: dok-ib) |
Hasilnya hingga Minggu (21/5) kemarin sudah terkumpul 1200 botol miras berbagai merk yang kini disita di Mapolres Blora sebelum nantinya dimusnahkan secara massal menjelang Ramadhan.
"Operasi ini sudah kami lakukan sejak tanggal 3 Mei lalu. Kami melakukan ini dalam rangka menciptakan kondusifitas menjelang bulan puasa," ujar KBO Narkoba Iptu Isnaini mewakili Kasat narkoba Polres Blora AKP Suparlan, Minggu (21/5).
KBO Narkoba Iptu Isnaini mengatakan, operasi miras ini dilakukan oleh Polres Blora dan juga tiap Polsek yang ada di dalam wilayah Polres Blora. Operasi ini dilakukan dengan merazia tempat-tempat hiburan malam dan warung yang menjual miras ilegal di seluruh wilayah Kabupaten Blora.
"Kegiatan razia pekat dengan sasaran minuman keras ini dilaksanakan oleh Polres Blora dan seluruh jajaran Polsek dalam rangka cipta kondisi dan menjelang bulan puasa," ujarnya.
KBO Narkoba Polres Blora, menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengamankan sekitar kurang lebih 1.200 botol miras berbagai jenis. Untuk jumlah yang sudah ada ini masih akan terus bertambah, dikarenakan seluruh Polsek jajaran juga telah melakukan operasi serupa.
"Nantinya setelah melakukan penyitaan botol miras, kami akan melakukan pemusnahan botol-botol tersebut. Pemusnahannya akan kami lakukan sebelum masuk bulan puasa akhir Mei ini," tegasnya.
Mengenai hukuman apa yang akan diterima oleh penjual ilegal miras itu, KBO Narkobo Iptu Isnaini mengatakan aparat akan menyitanya. Hal itu berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Blora.
"Berdasarkan Perda, barang yang dijual tanpa izin ini hanya akan kami sita dan kemudian dimusnahkan. Di Perda itu kan isinya larangan menjual tanpa izin, beda dengan miras oplosan," kata Iptu Isnaini.
Operasi yang akan dilakukan hingga akhir bulan puasa ini tidak hanya berakhir di situ saja. Menurut Iptu Isnaini, pihaknya akan terus memantau peredaran miras di Blora.
"Semuanya berawal dari mabuk (miras). Kalau sudah mabuk, semua kejahatan bisa terjadi. Kita lihat situasinya saja setelah bulan puasa ini," pungkasnya. (tio-infoblora)