LOMBOK TENGAH, sasambonews.com- Peraturan Gubernur NTB No. 420/074/Dikbud, tentang kawasan sekolahyang aman, nyaman dan kondusif, tampaknya belum berjalan maksimal. Sampai saat ini masih banyak siswa yang membawa kendaraan ke sekolah.
Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Praya Tengah, L.Ilyas mengaku bingung dengan aturan tersebut. Menurutnya, larangan membawa kendaraan bagi siswa mustahil dilakukan. Mengingat rata-rata jarak tempuh siswa ke sekolah cukup jauh. Sementara jika menggunakan kendaraan umum sangat sulit. Kalaupun dipaksakan, siswa tidak akan sampai sekolah tepat waktu.
Tidak hanya siswa, aturan tersebut juga ditentang para orangtua. Ia menjelaskan, kesulita tidak hanya dialami sekolah pinggiran. Sekolah di perkotaan juga mengalami hal yang sama. Dengan kondisi tersebut, pihaknya berharap agar aturan tersebut dievaluasi, demi pendidikan yang lebih baik. |wis
Related Posts :
Mengintip Hotel Capella, Penginapan Mewah Tempat Pertemuan Trump-Kim Hotel Capella, Pulau Sentosa, Singapura yang dijadikan venue pertemuan Trump-Kim 12 Juni nanti Singapura, Infobreakingn… Read More...
Ribuan Botol Miras Hasil Sitaan Dimusnahkan Secara Massal Pemusnahan miras hasil sitaan sejumlah 1252 botol dengan alat berat di halaman belakang Mapolres Blora, Rabu (6/6/2018). (foto… Read More...
Terima Suap, Eks Ketua Pengadilan Tinggi Manado Divonis 6 Tahun Penjara Jakarta, Infobreakingnews – Terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi, mantan Ketua Pengadilan Tinggi Manado S… Read More...
Fraksi Demokrat Minta Guru PAUD di Gusit Diangkat Jadi GKD Rapat Paripurna DPRD Gunungsitoli |Foto: Istimewa Gunungsitoli, - Pemerintah Kota Gunungsitoli diharapkan untuk menjadik… Read More...
Terima Suap, Eks Ketua Pengadilan Tinggi Manado Divonis 6 Tahun Penjara Jakarta, Infobreakingnews – Terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi, mantan Ketua Pengadilan Tinggi Manado S… Read More...