Akses Randublatung Tembus Ngawi Diajukan Jadi Jalan Provinsi

Bupati Djoko Nugroho (kiri) didepan Wakil Gubernur mengusulkan agar jalan tembus Randublatung-Ngawi bisa beralih menjadi jalan provinsi. (foto: dok-infoblora)
BLORA. Beralihnya status jalan provinsi ruas Rembang-Blora-Cepu yang kini menjadi jalan nasional dibawah pengelolaan Kementerian Pekerjaan Umum sejak 2016 kemarin, membuat status jalan provinsi di Kabupaten Blora berkurang. Sebagai gantinya, Pemkab Blora menginginkan agar akses Blora tembus Ngawi dari Randublatung-Getas hingga perbatasan Banjarjo Ngawi bisa menjadi jalan provinsi.

Hal itu diungkapkan Bupati Djoko Nugroho di depan Wakil Gubernur Jawa Tengah Drs. H. Heru Sudjatmoko saat melaksanakan kunjungan kerja di Blora, Jumat (6/10/2017) kemarin. Bupati Djoko Nugroho ingin agar akses penghubung Kabupaten Blora (Jateng) dan Ngawi (Jatim) bisa terbuka untuk kelancaran perekonomian warga di wilayah Blora Selatan.

"Jalan Rembang-Blora-Cepu kini sudah menjadi jalan nasional dan Ahamdulillah mulai dibangun sehingga manfaatnya bisa dirasakan masyarakat. Sebagai gantinya kami ingin mengajukan agar jalan tembus Randublatung-Ngawi lewat Desa Getas Kecamatan Kradenan bisa naik menjadi jalan provinsi," ucap Bupati.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Drs. H. Heru Sudjatmoko (kanan) memberikan keterangan pers. Ia mempersilahkan Pemkab Blora untuk mengajukan perubahan status jalan kabupaten menjadi provinsi agar bisa diproses. (foto: dok-infoblora)
Menurut Bupati yang akrab disapa Pak Kokok ini, salah satu penyebab kemiskinan di Kabupaten Blora adalah masih buruknya infrastruktur jalan di wilayah hutan. Dengan meningkatnya status jalan kabupaten menjadi jalan provinsi di area hutan Randublatung-Getas tembus Ngawi diharapkan akses perekonomian warga desa hutan bisa lebih lancar. Sehingga komoditas pertanian dari wilayah itu bisa mempunyai nilai jual yang layak.

"Selama ini jagung dan ketela disana harganya anjlok karena akses jalan yang buruk. Alhamdulillah tahun ini mulai kita cor beton di beberapa titik. Jika nanti bisa menjadi jalan provinsi pasti aksesnya akan lebih baik lagi," lanjut Pak Kokok.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Drs. H. Heru Sudjatmoko menyambut baik usulan Bupati Blora. Ia menyatakan bisa saja Kabupaten mengajukan peralihan status jalan dari jalan kabupaten menjadi jalan provinsi. Tentu saja melewati beberapa tahapan pengajuan dan pengkajian.

Perempatan Desa Getas Kecamatan Kradenan, penghubung Blora-Randublatung tembus Ngawi Jawa Timur. (foto: dok-infoblora)
"Monggo diajukan saja nanti biar diproses layak atau tidaknya menjadi jalan provinsi. Tentunya ada beberapa syarat dan kategori yang harus terpenuhi. Hal ini sesuatu yang wajar ketika ada Kabupaten yang ingin mengusulkan jalannya menjadi jalan provinsi. Sebaliknya terkadang juga ada kabupaten yang meminta kepada Pemprov agar jalan provinsi dikembalikan menjadi jalan kabupaten," kata Heru Sudjatmoko.

Untuk diketahui ruas jalan provinsi di Kabupaten Blora yang saat ini pengelolaannya berada dibawah Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Tengah adalah Jalan Blora-Kunduran, Jalan Ngawen-Japah-Todanan hingga batas Pati dan Jalan Cepu-Randublatung-Singget. (res-infoblora)

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :