 |
DPD Nasdem saat sedang mendaftar di KPUD |
Kalianda, Kaliandanews - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) Lampung Selatan, menjadi partai ketiga yang mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), sebagai peserta pemilu 2019 mendatang.
Sebelumnya dua partai, yakni Perindo dan PSI telah lebih dulu mendaftarkan diri ke KPUD Lamsel.
DPD Nasdem Lamsel yang saat ini dipimpin oleh Eky Setyanto datang ke KPUD sekitar pukul 08.50 Wib dan langsung menyerahkan data anggota ke petugas di KPUD dan diterima oleh Ketua KPUD Lamsel, Abdul Hafiz.
"Bagaimanapun pendaftaran bapak-bapak, diterima dulu, masalah KTP atau yang lain itu masalah verivikasi," kata Abdul Hafiz, (13/10/17).
Ia mengungkapkan, setelah pendaftaran dan menyerahkan nama serta kartu tanda anggota. Berkas pendaftaran kemudian akan diverifikasi oleh panitia KPUD. "Kami cek dulu, apakah sudah lengkap atau tidak," kata Hafiz.
Sementara Sekertaris DPD Nasdem Lamsel, Miftahul Fahri, ST mengatakan segala persyaratan yang ditentukan untuk pendaftaran ke KPUD sudah dipenuhi oleh DPD Nasdem.
"Pendaftaran kita sudah diterima, tapi memang tadi ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi. Namun saat ini sudah dapat tanda terima," kata Miftah. (Kur)
Related Posts :
Ditangkapnya Pembunuh Dan Pemerkosa Calon Pendeta Calon Pendeta dan 2 Pelaku Pembunuhan Dan Pemerkosaan Palembang, Info Breaking News - Dua pelaku pemerkosaan dan pemb… Read More...
Ditangkapnya Pembunuh Dan Pemerkosa Calon Pendeta Calon Pendeta dan 2 Pelaku Pembunuhan Dan Pemerkosaan Palembang, Info Breaking News - Dua pelaku pemerkosaan dan pemb… Read More...
Polisi kembali Menangkap Wartawan Pengkritik Duterte Maria Ressa, wartawan senior Filipina Manila, Info Breaking News - Maria Ressa, kembali ditangkap, Wartawan senior Filip… Read More...
Polisi kembali Menangkap Wartawan Pengkritik Duterte Maria Ressa, wartawan senior Filipina Manila, Info Breaking News - Maria Ressa, kembali ditangkap, Wartawan senior Filip… Read More...
Permen PUPR No.07/PRT/M/2019 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, Sebagai Acuan untuk Penyusunan PerkadaKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menerbitkan Permen PUPR No.07/PRT/M/2019 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan … Read More...