Pangkostrad Letjen Edy Rahmayadi |
Ketika dikonfirmasi, Edy mengaku, hak Prerogatif itu dilakukan, untuk mencalonkan diri sebagai bakal Gubernur Sumatra Utara. Selain itu, Ia juga mengatakan, dirinya sudah diusung oleh tiga partai, yakni, Gerindra, PKS dan PAN.
"Persyaaratan untuk menjadi seorang gubernur itu memang harus mundur dari kemiliteran. Saya mengajukan mundur berdasarkan hak prerogratif saya. Partai saya, partai Gerindara, PKS, PAN " kata Letnan Jendral Edy Rahmayadi, Rabu 6 Desember 2017.
Meski sudah melepas jabatan Pangkostrad dan mengaku sudah diusung oleh tiga partai, Ia berjanji, tidak akan melepas jabatan Ketum PSSI yang masih disandangnya. Baginya, melepas jabatan itu sama saja laiknya penghianat. Selain itu, kata Edy, tidak ada aturan untuk melepas jabatan Ketum PSSI, bila mencalonkan diri menjadi Gubernur.
"Kalau saya harus meninggalkan jabatan Ketum PSSI, tidak ada di dalam aturan undang-undang, ya tidak saya lakukan. Amanah rakyat. Berdosa kalau saya tinggalkan," pungkas Edy.
Tak hanya Edy, TNI Mutasi 85 Pati lainnya. Diantaranya, terdapat 46 orang Pati jajaran tinggi TNI AD, 28 orang pati jajaran tinggi TNI AL dan 11 orang Pati jajaran tinggi TNI AU.
Mutasi jabatan di lingkungan TNI itu adalah dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karir Perwira tinggi, guna mengoptimalkan tugas-tugas TNI yang semakin kompleks dan dinamis. Oleh karena itu, TNI terus melakukan upaya peningkatan kinerja melalui mutasi dan promosi jabatan personel ditingkat Perwira Tinggi (Pati) TNI.*** Bonggas Sibuea.