Lombok Tengah, sasambonews.com- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat diberi predikat kepatuhan tinggi dalam pelayanan publik dari Ombudsman RI atas keberhasilan menembus zona hijau atas kepatuhan terhadap pelaksanaan UU tentang Pelayanan Publik dengan nilai 97,58.
Score ini jauh mengalami lompatan prestasi jika dibandingkan tahun 2016 lalu yang masih mendapat zona kuning atau predikat kepatuhan sedang dengan nilai 73,96," dalam keterangan tertulis Biro Humas dan Protokol Setda NTB, Selasa.
Predikat tersebut diraih karena berdasarkan hasil assessment dari Ombudsman RI, menunjukkan kinerja pelayanan publik di lingkungan Pemprov NTB mengalami perbaikan yang signifikan seiring dengan ikhtiar reformasi birokrasi bersih dan melayani yang menjadi salah satu misi pemerintahan Gubernur TGH Muhammad Zainul Majdi dan Wakil Gubernur H Muhammad Amin.
Selain itu, Pemprov NTB juga dinilai serius dalam mencapai ide besar perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar (good governance) yang mewajibkan perbaikan komponen pelayanan publik sesuai UU Pelayanan Publik. Penghargaan ini diberikan Ketua Ombudsman RI Prof Amzulian Rifai kepada Gubernur NTB yang diwakili Asisten III Setda NTB H Imhal di Balai Kartini Jakarta.
Ketua ombusman RI. Prof. Amzulian Rifai SH menegaskan pemerintah daerah telah berusaha maksimal memperbaiki pelayanan kepada masyarakat, sehingga dengan komitmen dan ikhtiar yang tinggi tersebut, Pemda NTB berhasil menjadi yang terbaik nasional. Dengan adanya perbaikan pelayanan tersebut menurutnya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.
Untuk itu, ia menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pemda yang telah melaksanakan pelayanan publik dengan baik dan telah melayani masyarakat dengan baik.
Ia juga menambahkan, dengan perbaikan layanan kepada masyarakat akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena tugas pemerintah salah satunya adalah mengabdikan diri kepada masyarakat," jelasnya.
Ketua Ombudsman RI Perwakilan NTB, Adhar Hakim menilai NTB layak mendapatkan penghargaan tersebut. Mengingat, Pemprov NTB telah melakukan berbagai perbaikan pelayanan, seperti kesiapan birokrasi Pemprov NTB menata sistem birokrasi sehingga dapat memenuhi syarat salah satu capain reformasi birokrasi, yakni membaiknya Pelayanan Publik. Ia juga menambahkan bahwa Pemprov NTB memiliki keseriusan dalam perbaikan tata kelola pemerintahan yang benar. Oleh sebab itu, capaian penghargaan Kepatuhan Tinggi terhadap UU Pelayanan Publik yang diraih Pemprov NTB ini menurutnya dipandang sebagai fondasi kuat untuk perbaikan Pelayanan Publik di NTB ke depan.
"Saya mengucapkan selamat kepada Gubernur NTB dan jajarannya atas kerja keras untuk capaian Kepatuhan Tinggi terhadap UU Pelayanan Publik," ucapnya.
Ombudsman telah melakukan penilaian terhadap kepatuhan perangkat daerah di Pemprov NTB dalam memenuhi standar pelayanan publik yang baik, seperti mengumumkan jenis dan produk layanan, moto layanan, mekanisme dan prosedur pelayanan, maklumat layanan, jangka waktu dan berbagai kelengkapan pelayanan lainnya. Seperti front office, ruang tunggu yang nyaman, atribut-atribut layanan, ruang bagi masy berkebutuhan khusus, dan lain sebaginya. semuanya adalah wujud yang tampak dan mudah untuk dinilai keberadaannya.
Alhamdulillah, berkat koordinasi yang baik, pembinaan dan pengawasan yang intens, yang dilakukan sama Ombudsman RI perwakilan NTB khususnya dan segenap unit pelayanan pemerintah daerah baik yang bersifat langsung dan tidak langsung di semua perangkat daerah, NTB berhasil meraih tingkat kepatuhan ini. 01mtr