![]() |
Jakarta, Infobreakingnews - Politisi Partai Demokrat Mirwan Amir mengaku dirinya pernah meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menghentikan proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP). Namun, permintaan itu ditolak SBY.
Hal itu dikatakan Mirwan saat bersaksi dalam persidangan Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (25/1/2018).
"Saya menyampaikan ke Pak SBY agar e-KTP tidak diteruskan," ujar Mirwan di dalam persidangan.
Menurut Mirwan, saat itu ia mendengar informasi dari pengusaha Yusnan Solihin bahwa ada masalah dalam pelaksanaan proyek e-KTP. Informasi tersebut kemudian ia sampaikan kepada SBY saat ada kegiatan di kediamannya di Cikeas, Jawa Barat.
Namun, menurut Mirwan, saat itu SBY menolak menghentikan proyek e-KTP yang sedang berlangsung dengan alasan karena saat itu menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah.
"Tanggapan Bapak SBY karena ini menuju pilkada, jadi proyek ini harus diteruskan," kata Mirwan.
Dalam persidangan, Mirwan mengatakan, saat itu ia tidak memiliki kekuatan menghentikan proyek e-KTP. ***James Donald