Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, dari hasil kajian lembaganya dengan beberapa stakeholder, salah satu alasan kepala daerah terlibat dalam pusaran korupsi karena mahalnya ongkos menjadi kepala daerah.
"Kita (KPK) melihat bahwa ongkos untuk menjadi kepala daerah itu besar," kata Laode saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2018.
Menurut Laode, dari hasil kajian itu seseorang yang ingin menjadi bupati harus menyiapkan dana minimal Rp60 miliar. Sedangkan untuk jabatan gubernur, para calon harus memiliki dana hingga Rp100 miliar.
"Nah jadi ongkosnya memang mahal," ujar dia.
Laode tak membantah maraknya giat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah untuk memperbaiki sistem politik di tanah air. Lembaga Antikorupsi, kata Laode, ingin menghilangkan money politik dalam perhelatan pesta demokrasi lima tahun sekali tersebut.
"Oleh karena itu untuk memperbaiki, untuk menghilangkan apa yang disebut money politics itu penting sekali agar kita mempunyai pimpinan daerah yang berkapabilitas dan integrita yang baik," pungkasnya.
Di awal tahun 2018, sudah empat kepala daerah yang tertangkap tangan terlibat praktik korupsi. Keempatnya diketahui sebagai peserta di Pilkada 2018.
Mereka adalah Bupati Jombang asal Golkar Nyono Suharli Wihandoko, Bupati Ngada Nusa Tenggara Timur (NTT) dari PDIP Marianus Sae, Bupati Subang asal Golkar Imas Aryumningsih, dan terakhir Bupati Lampung Tengah Mustafa.*** Any Christmiaty.