BERITAPNS.COM--Bagi sobat yang mau ikut seleksi cpns 2018 wajib untuk melampirkan berkas berikut ini wajib anda punya.
Masyarakat Indonesia saat ini sedang menanti proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018. Sejumlah berkas pun tampaknya telah disiapkan peserta untuk mengikuti proses tersebut.
Namun, Badan Narkotika Nasional Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat menyebutkan bahwa mulai tahun ini pelamar CPNS diharuskan melampirkan surat keterangan bebas narkoba sebagai salah satu persyaratan.
"Tujuannya, untuk memastikan bahwa para pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS), tidak menjadi pelaku penyalahgunaan narkoba," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mataram H Nur Rachmat di Mataram, Kamis (15/2/2018).
Ia mengatakan, upaya itu sekaligus sebagai implementasi Surat Edaran (SE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Nomor 50 tahun 2017 tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Pada Institusi Pemerintah.
Ia menuturkan, lampiran keterangan bebas narkoba bagi pelamar CPNS karena penyalahgunaan narkoba saat ini mulai merambah semua lini, sehingga perlu diantisipasi saat penjaringan CPNS.
"Untuk kesiapan alat uji narkoba melalui tes urine bagi CPNS, pada prinsipnya kita siap karena berbagai biaya dibebankan kepada pelamar CPNS," katanya.
Selanjutnya, katanya, uji narkoba melalui tes urine dapat dilakukan lagi saat kegiatan prajabatan CPNS yang telah dinyatakan lulus.
Tujuannya, agar ketika mereka mulai mengabdi kepada negara mereka bisa dipastikan benar-benar bersih dari narkoba.
"Kita tentu tidak ingin mereka menjadi pengguna penyalahgunaan narkoba, sementara mereka digaji dengan uang pemerintah," ujarnya menjelaskan.
Oleh karena itu, apabila ada CPNS yang terindikasi melakukan penyalahgunaan narkoba, datanya akan disampaikan ke kepala daerah agar dapat diambil langkah dan tindakan yang konkret.
"Meskipun sudah dinyatakan bebas saat melamar, belum tentu mereka juga bebas ketika prajabatan sebab waktu melamar bisa saja direncanakan sehingga saat pemeriksaan mereka bersih. Tapi saat prajabatan kita lakukan secara mendadak," katanya.
Sumber: asn.id
Demikian informasi mengenai berkas yang wajib dipunya peserta tes cpns 2018.
Related Posts :
Hanubun Desak BPJN & Dinas PUPR Selesaikan Jembatan Ambruk di Malra AMBON - BERITA MALUKU. Bupati Maluku Tenggara, M Thaher Hanubun mendesak Balai Pelaksanaa Jalan Nasional (BPJN) Maluku dan Dinas Pekerja… Read More...
Lantamal IX Gelar Nobar Pertempuran Laut Arafura AMBON - BERITA MALUKU. Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal IX) Laksamana Pertama TNI Budi Purwanto ST., M.M., didamp… Read More...
Danlantamal IX Lepas Penerbangan Pesawat Udara TNI AL SAR KLM. Panji Saputra AMBON - BERITA MALUKU. Komandan Lantamal IX Ambon Laksamana Pertama TNI Budi Purwanto. S.T.,M.M. beserta seluruh jajaran terkait melepas… Read More...
Pengembangan Infrastruktur Perhubungan di Maluku Terkendala Lahan AMBON - BERITA MALUKU. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, Ismail Usemahu mengungkapkan, yang menjadi persoalan mendasar dalam pen… Read More...
Tagop Saksikan Sunatan Masal di Ambalau NAMROLE - BERITA MALUKU. Bupati Buru Selatan (Bursel), Tagop Sudarsono Soulisa, didampingi istri, Safitry Malik Soulisa dan Ketua DPRD M… Read More...