Penulis : Dimaz Akbar
Rabu 14 Feberuari 2014
KRAKSAANONLINE.COM - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Probolinggo, Rabu (14/2/2018) menggelar Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang dan Politisasi SARA untuk Pilkada 2018 Berintegritas di sisi selatan Alun-alun Kota Kraksaan.
Deklarasi ini dihadiri oleh perwakilan Forkopimda Kabupaten Probolinggo, jajaran Panwaslu dan KPU Kabupaten Probolinggo, sejumlah pejabat OPD serta tokoh agama dan tokoh masyarakat di Kabupaten Probolinggo.
"Ada lima poin yang kami sampaikan dalam deklarasi ini. Dimana temanya adalah Tolak dan Lawan Politik Uang dan Politisasi SARA untuk Pilkada 2018 Berintegritas. Karena ini sangat perlu disampaikan demi mewujudkan Pilkada yang aman dan kondusif serta berkualitas," ungkap Ketua Panwaslu Kabupaten Probolinggo Zaini Gunawan.
Lima poin deklarasi tersebut diantaranya, mengawal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2018 dari politik uang dan politisasi SARA karena merupakan ancaman besar bagi demokrasi dan kedaulatan rakyat.
Kedua, tidak menggunakan politik uang dan SARA sebagai cara mempengaruhi pilihan pemilih karena menciderai integritas penyelenggaraan Pilkada. Ketiga, mengajak pemilih untuk menentukan pilihannya secara cerdas berdasarkan visi, misi dan program kerja, bukan karena politik uang dan SARA.
Keempat, mendukung pengawasan dan penanganan pelanggaran terhadap politik uang dan politisasi SARA yang dilakukan oleh pengawas Pemilu. Dan kelima, tidak akan melakukan intimidasi, ujaran kebencian, kekerasan atau aktivitas dalam bentuk apapun yang dapat mengganggu proses penanganan pelanggaran politik uang dan SARA. (maz)