 |
Barang bukti yang diamankan | Foto : Ferry Harefa |
Gunungsitoli, - Satuan Reskrim Polres Nias berhasil mengamankan 18 jeregen minyak tanah bersubsidi didalam sebuah gudang Kapal KMP Belanak di Pelabuhan Angin Gunungsitoli, Minggu (25/2/2018).
"Pada hari Minggu tanggal 25 Februari 2018 sekitar pukul 16.30 Wib, personil Polres Nias dipimpin Kanit II Sat Reskrim Ipda Hermawan, SH didampingi Kapos Pelayanan Pelabuhan Gunungsitoli Aiptu Jonny berhasil mengamankan 18 jeregen minyak tanah bersubsidi dengan ukuran 40 liter setiap jeregen yang akan diberangkatkan menuju Sibolga pada sebuah gudang Kapal KMP Belanak di Pelabuhan Angin Gunungsitoli," tutur Ps. Paur Subbag Humas Polres Nias, Bripka Restu Gulo kepada wartanias.com, Kamis (25/2/2018) malam.
Dikatakannya bahwa pasca kejadian itu, informasi tentang terduga pelaku masih dalam tahap penyelidikan.
"Saat ini barang bukti berupa minyak tanah telah diamankan di Sat Reskrim Polres Nias dan terduga pelaku masih dalam penyelidikan," ujarnya. (Ferry Harefa)
Related Posts :
LBH HIMNI Siap Kawal Kasus Cuitan Akun Twitter #AkalSehat @RGFansclub2019 Tim LBH HIMNI William Zai, SH |Foto: Istimewa Gunungsitoli,- Tim Kuasa hukum LBH Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HI… Read More...
Viral !!! . Dugaan Penculikan Anak Meresahkan, Dispendik Keluarkan Surat Edaran KRAKSAAN . Dugaan percobaan penculikan anak dibawah umur yang terjadi di Kelurahan Kandang Jati, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten P… Read More...
Personil Sat Lantas Polres Nias Berhasil Tangkap Penjambret Seorang Bidan di Gusit Pelaku saat di tangkap |Foto: istimewa Gunungsitoli,- Personil Sat lantas Polres Nias di bawah pimpinan Kanit Reg Ident … Read More...
Lombok Tengah, SN - Puncak rangkaian acara dari Core Event Bau Nyale adalah acara Mandalika Fashion Carnival Sholah Soleh Soloh yang disele… Read More...
Janda Paruh Baya Hidupi Tiga Anaknya Yang Difabel, Polwan Polresta Turun Beri bantuan SUMBERASIH. Juama (55), janda paruh baya warga Desa Pesisir, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, harus menghidupi diri dan ke… Read More...