 |
Polisi saat mendatangi TKP pembunuhan |Foto: Istimewa |
Nias,- Pelaku pembunuhan kepada bendahara UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Hiliduho Kabupaten Nias Amirudin Gulo adalah diduga dilakukan oleh Yulianus Zebua Seorang PNS di Dinas Pendidikan Kabupaten Nias.
Hal itu disampaikan Ps Paur Subbag Humas Polres Nias Bripka Restu E Gulo melalui siaran pers yang diterima redaksi
wartanias.com, Selasa (06/02/2018).
"Terduga pelaku adalah Yulianus Zebua, PNS staf dinas pendidikan. Keberadaan terduga pelaku ini masih dicari," ujar Bripka Restu.
Ia menjelaskan bahwa kasus tersebut kini telah ditangani pihak Sat Reskrim Polres Nias.
"Selanjutnya Polisi akan Memeriksa para saksi, Mengambil keterangan keluarga korban dan Mencari keberadaan terduga pelaku ini," tuturnya.
Dari peristiwa yang merenggut nyawa tersebut, Polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepedamotor Jenis supra X 125 R nomor polisi BB 3163 VK dan satu bilah pisau yang diduga digunakan menusuk Amirudin hingga tewas. (Budi Gea)
Related Posts :
Trauma Gempa, Siswa MIN 1 Loteng Belajar di Luar Ruangan LOMBOK TENGAH, sasambonews.com- Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di Lombok Tengah belum berjalan normal. Sampai saat ini beberapa sekolah m… Read More...
Perpustakaan Hilangkan Trauma Korban Gempa BKULOMBOK TENGAH, sasambonews.com- Gempa bumi yang terjadi beberapa waktu lalu masih meninggalkan trauma di masyarakat, terutama anak-anak. … Read More...
Sambut Hut RI ke 73, Lantamal IX Gelar Aksi Donor Darah BERITA MALUKU. Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 73 tahun 2018, Pangkalan Utama TNI Angkata… Read More...
Peringatan HUT Pramuka Diganti Doa LOMBOK TENGAH, sasambonews.com - Peringatan Hari Pramuka di Lombok, diundur. Kwarcab Pramuka Lombok Tengah,H.Sumum,M.Pd menjelaskan, acara… Read More...
Menyambut Pesta Kemerdekaan 17 Agustus Yang Penuh Kegembiraan Menjelang Pesta Demokrasi Pemilu 2019 Logo GRNI Yang Miliki Aura Demokrasi Jakarta, Info Breaking News - Tinggal hitungan jam Bangsa Indonesia segera merayakan… Read More...