Akhirnya Fatimah Dibawa ke RSUD

Penulis : Bambang
Selasa 13 Maret 2018

KRAKSAANONLINE.COM - Fatimah, bayi yang masih berusia 5 bulan, putrid dari pasangan suami istri (pasutri) Anisa-Trisno, asal Desa Liprak kulon, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo Jawa Timur, akhirnya Dirujuk ke RSUD Waluo Jati Kraksan, Selasa (13/3/2018).

Fatimah, didiagnosa Anomaly Kongenital Susp Crouzen Syndrome alias penyakit kelainan dalam pertumbuhan struktur bayi yang timbul sejak lahir.

Humas RSUD Waluyo Jati, Sugianto mengatakan, pasien dengan diagnosa penyakit seperti Nur Fatimah memerlukan penanganan khusus, sehingga pihaknya sangat berhati-hati dalam melakukan penanganan medis. Menurut Sugianto, besar kemungkinan pasien bakal dirujuk ke Rumah Sakit di Surabaya.

"Sementara, kita masih melakukan pemeriksaan fisik dan lainnya terhadap Fatimah. Setelah itu, jikan memang dibutuhkan untuk opname harus opname. Sambil menunggu pemeriksaan dari dokter spesialis anak di rumah sakit Waluyo Jati ini,"terang Sugianto.

Sugianto menambahkan, Fatimah bisa juga dilakukan perawatan oleh tim medis yang lebih kompeten. Artinya, bisa dilakukan perawatan lebih lanjut alias dirujuk. Tapi sebelumnya, kami masih butuh mengetahui penyakit tersebut, yang selanjutnya dari Waluyo Jati, akan mengkonsultasikan ke pihak yang lebih kompeten.(*)

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :