![]() |
Ribuan warga berkerumun demi menukarkan kupon dengan sembako |
Jakarta, Infobreakingnews – Kasus sembako maut yang menewaskan dua bocah di kawasan Monumen Nasional (Monas) masih terus diusut. Pihak kepolisian rencananya akan kembali memanggil pihak pengelola Monas untuk diperiksa di Mapolda Metro Jaya.
Pemeriksaan tersebut dijadwalkan akan berlangsung pada hari Selasa (22/5/2018) mendatang pada pukul 13.00 WIB. Surat panggilan resmi pun sudah dikirim Polda Metro Jaya untuk pihak pengelola Monas.
"(Surat) sudah dikirim dan sudah diterima," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Jakarta, Minggu (20/5/2018).
Argo mengaku dirinya belum mampu menjelaskan hal-hal apa saja yang akan digali oleh pihak penyidik. Namun, ia menyebut pihak pengelola yang nanti dipanggil adalah Kepala UPT Monas Munjirin.
"Nanti kalau sudah diperiksa baru tahu (materi yang digali penyidik)," ucap Argo.
Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus sembako maut ke tahap penyidikan. Penyidik telah menemukan unsur pidana usai melakukan pemeriksaan acara Forum Untukmu Indonesia (FUI) yang menewaskan dua bocah itu. Dalam acara bagi-bagi sembako itu, 400 ribu kupon sembako habis dibagikan. Pihak penyelenggara mengklaim acara jauh dari muatan politik. ***Deviane