SINAR NGAWI™ Ngawi-Kedapatan marah-marah sambil membawa sebilah senjata tajam berupa pedang, pemuda lajang 23 tahun, sebut saja TH warga Desa Paron Ngawi harus berurusan dengan Polisi. Kapolsek Paron AKP Widodo, saat dikonfirmasi pewarta membenarkan kejadian ini, dan saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan intensif guna mengetahui motifmya.
"Dari catatan kronologi disebutkan, sekitar pukul 12.00 WIB (15/07), TH mendatangi rumah seorang perempuan berinisial IR ( 25) masuk Desa Kedungputri, Kecamatan Paron, sambil marah-marah dengan membawa pedang," terang dia.
Terduga pelaku sempat mencekik IR (Korban), dan beruntung kala itu ada tetangga korban yang melerai.
"Habis kejadian itu korban lapor kepada kami di Polsek Paron. Waktu itu juga TH langsung kami amankan beserta barang bukti berupa sebilah pedang," terang Kapolsek Paron AKP Widodo.
Jika terbukti kuat si terduga pelaku bakal dikenai UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 351 jo 406 KUHP.
Pewarta: Kun/pr
Editor: Kuncoro
Related Posts :
Berita Terpercaya-KPK Juga Tangkap Oknum TNI pada OTT Suap Pajak Berita Terpercaya – Seorang oknum TNI dikabarkan ikut dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi, saat menangkap tangan Presiden Direktur PT E.K … Read More...
Diancam Rayakan 1 Desember, masa Aksi AMP katakan Tidak Takut Ilustrasi: Logo AMP, Dok.KM Jakarta, (KM)--- Pemerintah Indonesia melalui Menkopolhukam, Wiranto, belum lama ini, menyataka… Read More...
Berita Terpercaya-Bareskrim Layangkan Surat Panggilan Tahap Dua ke Ahok Berita Terpercaya – Badan Reserse Kriminal Polri telah melayangkan surat pemanggilan kepada tersangka kasus dugaan penistaan agama Gubernu… Read More...
Zainudin Resmikan Beberapa Sekolah di Kecamatan Katibung Foto : Aris Kaliandanews.com, Katibung - Bupati Lampung Selatan Dr. H. Zainudin Hasan, M.Hum menghadiri Jalan Sehat Kecamatan… Read More...
Berita Terpercaya-Jokowi Ingin Bangun Taman Bunga di Danau Toba Berita Terpercaya – Danau Toba, Sumatera Utara menjadi salah satu objek wisata prioritas di Indonesia. Nah, rencananya di dekat danau terb… Read More...