Banggar Sampaikan Laporan Kegiatan Pembahasan P-APBD 2018

PAJARAKAN – DPRD Kabupaten Probolinggo kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil kegiatan Badan Anggaran (Banggar) Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2018, Senin (13/8/2018).


//
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Moh Yasin ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Hadir pula Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Sigit Sumarsono, sejumlah pejabat serta perwakilan Forkopimda Kabupaten Probolinggo.

Dalam laporan hasil kegiatan Banggar pembahasan Raperda P-APBD 2018 yang dibacakan oleh Hafiluddin Faqih disebutkan Banggar sangat menyadari bahwa kekuatan P-APBD Kabupaten Probolinggo masih belum mampu menyelesaikan semua urusan. Namun dengan keterbatasan kekuatan tersebut, Banggar berharap agar Pemerintah Daerah dapat memaksimalkan program kegiatan yang ada dan menghasilkan sesuatu yang mampu dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Hasil final pembahasan Banggar, pendapatan daerah pada Raperda P-APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2018 semula sebesar Rp 2.156.454.895.486 turun sebesar Rp 5.841.256.861,62 sehingga menjadi sebesar Rp 2.150.613.638.624,38.

Belanja daerah semula sebesar Rp 2.243.874.485.291,25 bertambah sebesar Rp 81.231.793.685,46 sehingga menjadi sebesar Rp 2.325.106.278.976,71. Sehingga dari sisi pendapatan daerah dibandingkan dengan belanja daerah setelah perubahan, maka anggaran mengalami defisit sebesar Rp 174.492.640.352,33 yang akan ditutup oleh pembiayaan daerah.

Adapun pembiayaan daerah yang akan digunakan untuk menutup defisit anggaran terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah semula sebesar Rp 91.869.589.805,25 bertambah sebesar Rp 88.473.575.547,9 sehingga menjadi sebesar Rp 180.343.165.352,34. Pengeluaran pembiayaan daerah semula sebesar Rp 4.450.000.000 bertambah sebesar Rp 1.400.525.000 sehingga menjadi sebesar Rp 5.850.525.000. Sisa lebih pembiayaan tahun berkenaan sebesar Rp 0.

Dari hasil pembahasan yang telah dilakukan, maka Banggar mengambil kesimpulan bahwa secara umum sistematika penyusunan dan teknik penulisan dokumen P-APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2018 yang merupakan lampiran tak terpisahkan dari nota kesepakatan telah memenuhi ketentuan sebagaimana mestinya.


//
Sedangkan terhadap hal-hal yang masih perlu diadakan penyempurnaan agar dilakukan perbaikan sebagaimana dalam pembahasan bersama antara Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, laporan Banggar ini dapat dijadikan sebagai salah satu bahan dan masukan untuk pembahasan fraksi-fraksi dalam menyusun pendapat akhir.

Dalam laporan tersebut, Banggar menyampaikan beberapa saran. Yakni, kebijakan pergeseran, pengalihan maupun penambahan dan pengurangan yang telah diusulkan, dibahas dan disepakati bersama antara DPRD melalui Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintahn Daerah Kabupaten Probolinggo tidak hanya didasarkan pada kemampuan anggaran yang ada serta prioritas kebijakan anggaran, tetapi juga kebijakan tersebut sebagai bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Probolinggo bersama DPRD yang lebih progresif dalam pencapaian target yang lebih maksimal dan berkualitas. (Zidni Ilham)

BACA :

//

Subscribe to receive free email updates: