Di Indonesia Ini Koruptor Yang Bakal Dihukum Mati

Mataram, Info Breaking News  Nah...kasus kejahatan korupsi yang satu ini akan menjadi yang pertama kali dihukum mati karena merampok uang bencana kemanusiaan. Banyak orang bersyukur dengan ditangkapnya Anggota DPRD Mataram inisial MH yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh pihak kejaksaan. Politikus Golkar itu diduga terlibat suap pengesahan perubahan anggaran proyek rehabilitasi sekolah pascagempa Nusa Tenggara Barat (NTB) senilai Rp4,2 miliar.

Kepala Kejari Mataram I Ketut Sumadana mengatakan, OTT dilakukan di salah satu rumah makan kawasan Cakranegara, Jumat, 14 September 2018, sekitar pukul 10.00 WIB. MH, yang juga ketua Komisi IV DPRD Mataram itu ditangkap tangan bersama Kepala Dinas Kota Mataram Sudenom dan salah seorang berinisial CT.

"Kami amankan bersama yang menyerahkan, kadis pendidikan bersama seorang kontraktor," kata Sumadana, Jumat, 14 September 2018.

Sumadana menjelaskan, petugas jaksa menyita barang bukti berupa uang tunai Rp30 juta. Duit itu diuga jatah yang diambil MH dari nominal pengesahan perubahan anggaran proyek rehabilitasi SD dan SMP pascagempa senilai Rp4,2 miliar yang telah dibahas dan ditetapkan DPRD Kota Mataram dalam APBD-P Tahun 2018. 

"Jadi setelah ada penetapan, dia (MH) minta jatah. Ada dalam kasus ini muncul dugaan motif pemerasan yang dilakukan oleh anggota dewan," ujarnya.

Sekretaris DPD Partai Golkar Nusa Tenggara Barat Baiq Isvie Rupaedah menyesalkan kadernya kena OTT kejaksaan. Ia juga mengaku prihatin atas insiden tersebut. "Tentu kami semua sangat menyesalkan hal ini," kata Isvie Rupaedah.

Ketua DPRD NTB itu tidak habis pikir kadernya bisa 'mencari kesempatan' di tengah musibah bencana gempa yang menimpa warga NTB sejak akhir Juli hingga Agustus 2018. 

"Dalam kondisi kita mengalami bencana, tentu hal-hal seperti ini tidak boleh terjadi, tetapi ini situasi sudah terjadi dan ini bagi kita sangat memalukan," ucap Isvie.*** Ewie Nilan.

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :