![]() |
Renny Winata Bersaksi di PN Jakarta Pusat, Kamis (13/9/2018). |
Jakarta, Info Breaking News - Sidang gugatan harta gono gini eks pasutri Bos Mega Kreasi Film (MKF) Sonya Shankardas Samtani versus Vimal Indru Kumar, yang hingga kini masih berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, masih menjadi perhatian kalangan media. Apalagi nilai harta yang akan dibagi dua eks pasutri yang pernah menikah selama 25 tahun itu, dibangun dari zero hingga memiliki total asset berkisar Rp 350 Miliar. Dalam bentuk beberapa unit Apartemen mewah dibilangan Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat, serta sejumlah Ruko dipusat perbelanjaan Mangga Dua Square, serta Studio diatas tanah 3150 M2 dikawasan Tangsel, belum terhitung berupa benda bergerak sejumlah mobil mewah BMW serie 7, dan perhiasan serta sejumlah rekening di Bank.
Dari awal kelihatannya pihak Sonya melalui kuasa hukumya Malik Bawazier, yang kini beristerikan artis lawas Cut Keke itu, berambisi untuk bisa mendapatkan asset yang diinginkan, khususnya sebagian asset yang telah dijaminkan ke Maybank katanya adalah merupakan tanggung jawab Vimal sebagai mantan suaminya.
Akibatnya Vimal pun tak tanggung tanggung menggandeng Hartono Tanuwidjaja, advokat senior yang kini menjabat sebagai Ketua PERADI Jakarta Barat, guna membongkar kedok dan kebohongan Sonya yang mengakui hanya miliki 8 (delapan) asset, sebagaimana dalam gugatan Perdata No.655/Pdt.G/Pn.Jkpus/2018.
Setelah sebelumnya pihak penggugat mengajukan saksi lain terhadap pembelian tanah yang kini berdiri bangunan megah sebagai kantor dan studio milik MKF yang dibeli Sonya, lalu saksi lainnya yang menjual Dua unit apartemen Nirvana yang tercatat diatas SHM milik Vimal, kembali pada persidangan Kamis (13/9/2019) pihak penggugat mengajukan Renny Winata sebagai saksi yang bekerja di PT. SAI TECH sejak bulai Mei 2007 sd Sep 2012 di bagian ACCOUNTING FINANCE, untuk mencatat dan membukukan Laporan Cash Flow, Jurnal Keuangan, Laporan Pajak, Balance Sheet dll..
Saksi Renny menyebutkan bahwa bisnis PT. SAI TECH legal dan dicatat ke dalam Pembukuan, tapi ada juga bisnis PS GAME yang tidak lapor pajak.
Saksi dirujuk oleh Alm. Soebagio Samtani untuk bekerja di PT. SAI TECH sebab ada lowongan bidang Accounting Finance pd saat itu, selanjutnya Saksi ajukan lamaran dan ketemu dengan Tuan Vimal Kumar yang disebut oleh Saksi sebagai Pimpinan Tertinggi di PT. SAI TECH
Saksi tau dan pernah baca Akta Pendirian PT. SAI TECH..ada nama Ny. Sonya Shankardas Samtani menjabat sebagai Direktur, dan Ny. Gul Shankardas sebagai Komisaris..Saksi juga tau ttg perizinan PT. SAI TECH ada tertulis didalam TDP + SIUP Penanggung Jawab : Ny. Sonya Shankardas Samtani
Saksi sebut utang PT. SAI TECH ke MAYBANK (dh. BII) awalnya hanya Rp. 3 M trus bertambah sampai Rp. 11 M..dengan jaminan asset- asset pribadi atas nama. Sonya Shankardas Samtani, antara lain :. 1.Wisma Eka jiwa Lt. 6 No. 6 + No. 7 (An. Vimal Kumar Indru Mukhi), 2.Toko + Ruko di Mangga2Suare, 3.Rumah Sunter Garden n 4. Apt. Mitra OASIS
"Saldo hutang PT. SAI TECH tersebut hingga tahun 2012 masih dicatat di Pembukuan dan masih belum Lunas ke Bank." kata Renny dipersidangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (13/9).
Saksi sebutkan Ny. Sonya Shankardas Samtani juga pernah tandatangani Perjanjian Kerjasama PT. SAI TECH dgn PT. SONNY..sedangkan Perjanjian Kerjasama lain dengan SAMSUNG dan TOSHIBA ditanda tangani oleh pihak lain (Vimal Kumar dan Imelda).
Namun anehnya Pengakuan Saksi RENNY WINATA ini menyebutkan bahwa : Ny. Sonya Shankardas Samtani tidak pernah ikut datang ke kantor PT. SAI TECH untuk urus bisnis, semua dihandle oleh pak Vimal Kumar (Suami SSS)..Tapi kalau perlu tandatangan Sonya, Saksi segera cari Sonya ke Kantor PT. RAPI FILM yang terletak dikawasan Cikini Jakarta Pusat.
Lebih lanjut Renny menjelaskan bahwa Sonya ambil Gaji dari PT. SAI TECH setiap bulan..tapi menurut Saksi, uang gaji tersebut disetor ke rekening. Vimal Mukhi..
Padahal menurut pengakuan Vimal kepada Info Breaking News, Sonya justru pegang ATM dari rekening Vimal .
Kuasa Hukum tergugat, Hartono menanyakan keganjilan keterangan Saksi Renny Winata tersebut, sebab Sonya menjadi Direktur PT. SAI TECH selama 11 tahun berturut-turut..
"Aneh bin gubraakkk aja rasanya jika Sonya tidak pernah datang ke kantor PT. SAI TECH.." ungkap Hartono kepada wartawan sesaat usai persidangan.
" Saksi Renny itu bohong. Sonya suka datang setiap satu kali dalam seminggu, bawa makanan, dan rapat dengan team uuntuk bahas update Finance usaha PT. SAI TECH." tukas Vimal yang selalu mengikuti jalannya persidangan. *** Mil.