Hakim yang Digerebek Saat Indehoi dengan 2 Wanita Ternyata Pecandu Narkoba



Lampung, Info Breaking News- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung Brigjen Tagam Sinaga menyatakan hakim Y yang digerebek saat indehoi dengan 2 wanita dulunya adalah seorang pemakai obat-obatan terlarang.

Ia pernah ditangkap sebagai pemakai narkotika kemudian dinonjobkan bahkan sampai dimutasi oleh pihak pengadilan.

"Dulunya kan kena juga sebagai pemakai. Kemudian dikirimkan mutasi kemudian dinonjobkan kalau tidak salah. Tapi kalau keterangan humas sudah dinonjobkan," kata Tagam saat dikonfirmasi, Senin (21/1/2019). 

Meski begitu, Tagam mengaku dirinya tak tahu menahu mengapa yang bersangkutan masih berada di Lampung. Untuk hal tersebut, ia menyarankan agar awak media menanyakan langsung kepada humas pengadilan.

"Memang dia ya pemakai (narkoba). Masalahnya juga yang awal kenapa dimutasi masalah pemakai. Sudah dimutasi bukan di Lampung lagi, cuma belum berangkat, ya nggak tahu itu humasnya yang lebih paham," tegasnya. 

Tagam membenarkan bahwa hakim Y menjalani tes urin di BNN Lampung. Tes dilakukan pada pukul 10.00 WIB. Ia didampingii oleh pejabat Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Tinggi (PT) sampai Komisi Yudisial (KY).

Hasilnya sendiri masih berada di laboratorium dan belum bisa disampaikan ke publik.
Usai menjalani tes, hakim Y katanya kemudian dibawa ke rumah sakit. Dari informasi yang diterima, ia dalam keadaan sakit. 

"Hasil tes nggak bisa kita jelaskan, hasilnya baru dibawa ke labolatorium. Karena kejadian sudah 2 hari. Hakim terus dibawa ke rumah sakit, kan dalam keadaan sakit. Masalah sakit apa, apa betul sakitnya, nanti dokter (menjelaskan)," pungkasnya. ***Hidayat Lambasi

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :