Indonesia Darurat Hoaks, Polisi: Regulasi Harus Segera Dibuat


Jakarta, Info Breaking News – Maraknya aksi penyebaran hoaks serta ujaran kebencian yang semakin sulit dibendung, pihak kepolisian pun menuntut agar regulasi terkait hal tersebut segera dibuat.
Kepala Satgas Nusantara Irjen Polisi Gatot Edi Pramono menjelaskan usulan regulasi hoaks sebelumnya sudah sempat dibahas dengan pemilik platform media sosial mengingat hal ini tak bisa ditangani oleh polisi maupun pemerintah saja.
"Ini juga jadi tanggung jawab pemilik platform medsos. Saya sudah bicara soal ini kepada pemilik platform medsos," ungkap Gatot di sela-sela diskusi publik bertajuk 'Pemilu, Hoax dan Penegakan Hukum' di Hotel Pullman, Jakarta, Selasa (15/1/2019).

Sebagai contoh, Gatot menyebut, negara Jerman dan Malaysia sudah lebih dahulu memiliki regulasi hoaks di medsos. Di kedua negara tersebut, akun oknum penyebar berita hoaks bisa dinonaktifkan pemilik platform medsos.

Oleh karena itu, menurut dia regulasi tersebut harus diaplikasikan di Indonesia. Mengingat, penyebaran hoaks atau berita bohong dan ujaran kebencian sudah dalam tahap kronis. Terlebih menjelang Pemilu 2019, hoaks dan ujaran kebencian makin naik dalam beberapa bulan terakhir.

Pencipta hoaks dan ujaran kebencian itu mulai dari akun asli, semi-anonymous, dan paling banyak anonymous.

"Sudah saatnya kita punya regulasi hoaks di medsos, Kita belum ada, padahal hoaks dan ujaran kebencian sudah sangat meresahkan," tegasnya. ***Samuel Art

Subscribe to receive free email updates: