Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa sesuai Aturan LKPP Terbaru

Pengadaan Barang/Jasa di Desa untuk Pemberdayaan Masyarakat Pengadaan barang/jasa di desa perlu mendapatkan perhatian yang lebih, apalagi dengan dikucurkannya dana desa semenjak kepemimpinan...

Jika Anda ingin membaca artikel ini lebih lanjut, silahkan klik link judul di atas atau kunjungi langsung di https://ift.tt/2vzHXHA. Terima kasih.

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

  • LINTAS BERITAJELANG PILKADA 2017, SINGKAWANG MAKIN MEMANAS SUHU politik di Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, makin memanas menjelang Pilka… Read More...
  • LINTAS BERITAKPN PELITA MATANGKULI RAIH SHU RP 60 JUTA Kantor UPTD PK Matangkuli tempat berlangsungnya RAT KPN Pelita (23/3). PAR… Read More...
  • LINTAS BERITAKASEK SMPN 2 SENDOYAN DIDUGA TAMPAR SISWA PROSES belajar mengajar yang dimulai dari Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah… Read More...
  • LINTAS BERITAMADIUN MENUJU KOTA EKONOMI KREATIF, PRODUKTIF DAN INOVATIF Saat berlangsung Lomba Cerdik Cermat Komunikatif Kelompok Informas… Read More...
  • LINTAS BERITA 2 PEJABAT DISPORA PANGKEP DIANCAM 20 TAHUN PENJARA DUA pejabat Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Pangkep menjadi terdakwa… Read More...