KALIANDA, KALIANDANEWS - Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) resmi menjatuhkan rekomendasi di ajang Pemilihan Kepala Daerah Lampung Selatan kepada Pasang Calon (Paslon) Nanang Ermanto dan Pandu Kusuma Dewangsa, Rabu (11/02/2020).
Rekomendasi tersebut tertuang dalam surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) bernomor 018/B.3/DPP-HANURA/III/2020 tentang Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan Periode 2020-2024 yang ditanda tangani langsung oleh Ketua Umum Partai Hanura DR. Oesman Sapta dan Sekjen Gede Pasek Suardika, SH,. MH.
Berdasarkan keterangan yang di himpun dari Laison Officer Nanang Ermanto menyampaikan, Rekom diserahkan oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Hanura di DPP Hanura didampingi oleh Ketua DPC Hanura Lamsel Sugiarti.
"Benar Rekom sudah diserahkan langsung kepada pak Nanang dan Pandu hari ini di DPP, dan siap kita bawa pulang ke Lampung Selatan. Mohon Doa untuk semuanya," Terang Edy Setiawan.